Hot News

Imbas Ledakan Gudang Amunisi TNI AD, Warga Ciangsana Dihantui Trauma Psikologis

Anak-anak sempat histeris saat melihat kobaran api dan kepulan asap, serta suara ledakan beruntun.

Sakawarta, Jakarta – Warga Cluster Visalia, Kota Wisata Cibubur, menyatakan sikap usai terjadinya kasus ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya TNI AD di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang lokasinya tak jauh dari kediaman mereka.

Sekretaris Pengurus Cluster Visalia Aldi Setiadi menceritakan, dampak ledakan tersebut berdampak pada psikologis anak-anak mereka.

Warga Cluster Visalia merupakan bagian dari 324 warga yang mengungsi setelah terjadinya ledakan gudang pada Sabtu (30/3) malam, karena alasan keamanan.

“Ledakan terjadi mengakibatkan trauma psikologis kepada anak-anak kita. Kebanyakan anak-anak itu, ya berdasarkan obrolan (dengan orang tuanya), mereka tidak bisa tidur, trauma,” ujar Aldi dikutip dari Antara, Senin (1/4/2024).

Menurut dia, anak-anak sempat histeris saat melihat kobaran api dan kepulan asap, serta suara ledakan beruntun. Terlebih, ledakan pertama terjadi saat sedang mereka sedang berbuka puasa.

“Karena (anak-anak) kita juga lagi ada acara Ramadan di klaster komplek dari jam 5 sore sampai jam 6 dan lanjut buka puasa. Mereka sangat trauma sekali karena melihat ledakan dan api yang besar sekali,” ungkap Aldi.

Mereka meminta treatment khusus untuk menangani dampak traumatik pada anak-anak mereka.

Baca Juga  Kasus Ledakan Gudang Amunisi TNI AD Ciangsana Rusak 31 Rumah

“Yang kedua kita juga minta adanya birokrasi koordinasi antara pihak institusi terkait dengan pengembang Visalia di mana kita pada saat kita ingin huni tempat ini memang kita tidak diberi tahu bahwa adanya gudang peluru di sekitar tempat tinggal kami,” ujarnya.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mencatat sebanyak 31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Data sementara ada 31 rumah yang terdampak berupa kaca pecah, plafon retak, atap retak/bolong,” ungkap Asmawa.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari dalam melakukan asesmen mulai dari menghitung jumlah rumah yang rusak, upaya koordinasi hingga menentukan langkah-langkah penanganan.

Related Articles

Back to top button