Hot News

Ketua ASI Nyatakan Pengunduran Diri Bambang Susantono Tak Ganggu Pasokan Semen ke IKN

Saya anggap proyek pembangunan IKN sudah ditentukan dalam undang-undang, siapa pun yang memimpin menurut saya pembangunan IKN tetap berjalan.

Sakawarta, Jakarta – Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Lilik Unggul Raharjo menyatakan pasokan semen untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tetap berjalan atau tidak terganggu, meski Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN).

Lilik mengaku baru mendapat kabar mengenai Bambang dan Dhony resmi mundur pada Senin hari ini.

“Terkait pasokan semen ke IKN tidak terganggu,” ujar Lilik di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Menurut dia, pembangunan IKN sudah ditentukan dalam undang-undang sehingga akan tetap berjalan siapapun yang memimpin.

“Saya anggap proyek pembangunan IKN sudah ditentukan dalam undang-undang, siapa pun yang memimpin menurut saya pembangunan IKN tetap berjalan,” ucapnya.

Lilik mencatat, kebutuhan semen untuk pembangunan IKN mencapai sekitar 1 juta ton per tahun.

“IKN itu setahunnya membutuhkan semen sekitar 1 juta ton per tahun,” ujarnya.

Dia menambahkan, selama pembangunan IKN terus berjalan, maka semen sebagai material konstruksi bakal terus dibutuhkan.

“Pasokan masih terus berjalan lancar. Pembangunan IKN tetap berjalan, jadi pasti masih membutuhkan semen,” kata Lilik.

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita dan Wakil Kepala OIKN, jelang upacara bendera yang rencananya akan dilakukan pada 17 Agustus 2024 mendatang di IKN, Kalimantan Timur.

Baca Juga  WSBP Ajak Siswi SMAN 1 Kalijati Berkontribusi di Dunia Manufaktur dan Konstruksi

Padahal, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sedianya menjabat hingga 2027 mendatang. Namun, keduanya memutuskan kompak mundur. Bambang dan Dhony sudah menjadi bagian dari Otorita IKN terhitung dua tahun, tepatnya sejak dilantik pada 10 Maret 2022 lalu.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) yang menyatakan pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari kursi otorita IKN.

Keppres Jokowi itu juga sekaligus mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Related Articles

Back to top button