Bisnis

Jasa Marga: Sampai H-3 Lebaran Lebih dari 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Untuk menghindari perjalanan pada waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik serta perjalanan di waktu-waktu favorit, seperti sehabis waktu sahur atau berbuka puasa.

Sakawarta, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) mencatat sebanyak 1.039.018 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 s.d. H-3 Lebaran atau pada 3-7 April 2024.

Berdasarkan keterangan tertulis Jasa Marga, Senin (8/4/2024), jumlah tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari empat gerbang tol utama: GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), GT Cikampek Utama (arah Trans Jawa), dan GT Kalihurip Utama (arah Bandung).

Total kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini meningkat 51,77 persen dibandingkan waktu normal, yang tercatat 684.610 kendaraan. Dibandingkan dengan periode Lebaran 2023, total volume lalu lintas tahun ini meningkat 6,70 dibandingkan 973.804 kendaraan.

Distribusi lalu lintas yang meninggalkan Jabotabek menuju ke tiga arah, yaitu sebanyak 605.689 kendaraan menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 264.905 kendaraan menuju arah Barat (Merak), dan 168.424 kendaraan menuju arah selatan (Puncak).

Jasa Marga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan balik melalui jalan tol untuk memastikan kesiapan perjalanan, di antaranya memenuhi persyaratan perjalanan, memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan, mempersiapkan perbekalan, memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik.

Baca Juga  PTPN Holding Targetkan Pendapatan Rp61,7 Triliun pada Tahun 2024

Perseroan juga mengimbau para pemudik untuk menghindari perjalanan pada waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik serta perjalanan di waktu-waktu favorit, seperti sehabis waktu sahur atau berbuka puasa.

“Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dapat memantau kondisi lalu lintas melalui CCTV real time jalan tol melalui aplikasi Travoy,” kata Jasa Marga.

Related Articles

Back to top button