Jusuf Kalla Dukung Kebijakan Tapera Selama Dana Pekerja Dikelola Bersih dan Transparan
Pemerintah menghidupkan kembali Tapera, agar masyarakat memiliki rumah.
Sakawarta, Jakarta – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Jusuf Kalla atau JK mendukung kebijakan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang akan potong 3 persen dana dari gaji pekerja setiap bulannya.
JK berkata, Tapera membantu masyarakat kurang mampu memiliki rumah dengan harga terjangkau.
“Pemerintah menghidupkan kembali Tapera, agar masyarakat memiliki rumah,” kata Jusuf Kalla dikutip dari Antara, Jumat (31/5/2024).
Menurut dia, Tapera bukan hal baru karena sudah lama ada. Ia menilai, kebijakan ini dihidupkan kembali pemerintah agar pegawai-pegawai baru yang masih mengontrak kelak dapat memiliki rumah sendiri.
“Pegawai baru dan masih mengontrak rumah ini harus menabung untuk dapat memiliki rumah sendiri,” ujarnya.
Ia mendukung kebijakan Tapera ini dihidupkan kembali oleh pemerintah, semata agar setiap masyarakat mempunyai rumah.
“Selama ini dikelola secara dengan baik, bersih dan transparan tentu kami mendukung kebijakan Tapera ini,” katanya.
Menurut dia, iuran Tapera ini semacam tabungan dan asuransi, sehingga bagi masyarakat yang sudah memiliki rumah bisa mengambil iuran Tapera tersebut.
“Ini kesempatan siapa pun. Walaupun sudah mempunyai rumah maka bisa diambil cash-nya kembali dari iuran Tapera tersebut,” kata Jusuf Kalla.