Ekonomi

Kanwil DJP Jakarta Utara Apresiasi 90 Stakeholder yang Berikan Kontribusi Besar

Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Utara melampaui 100% target pada tahun 2023 merupakan peran dari Wajib Pajak dan kerja sama Kanwil dengan mitra kerja.

Sakawarta, Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara menggelar malam apresiasi bertajuk Tax Gathering’24 dan Forum Konsultasi Publik di Grand Ballroom Klub Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (30/5/2024).

Apresiasi diberikan kepada Wajib Pajak yang berkontribusi besar dalam penerimaan pajak negara terutama di wilayah Kanwil DJP Jakarta Utara pada tahun 2023 serta patuh secara formal. Apresiasi juga diberikan kepada mitra kerja yang aktif mendukung program kerja Kanwil dalam menyebarluaskan informasi perpajakan.

Tamu undangan terdiri dari 40 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 41 Wajib Pajak Badan terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara serta 9 mitra kerja Kanwil: Tax Center Universitas Bunda Mulia (UBM); Tax Center Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie (IBI KKG); Tax Center Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta; Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jakarta Utara; Yayasan Buddha Tzu Chi; Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta Utara; media DDTC News; media Majalah Pajak; dan media PAJAK.COM.

Dalam rangka penyempurnaan layanan, Kanwil DJP Jakarta Utara juga memberikan kesempatan kepada tamu undangan untuk menyampaikan masukan dan membagikan pengalaman ketika berhubungan dengan DJP baik sebagai mitra maupun Wajib Pajak dalam sesi Forum Konsultasi Publik.

Baca Juga  Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan

Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih atas peran serta seluruh Wajib Pajak dan mitra kerja.

“Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Utara melampaui 100% target pada tahun 2023 merupakan peran dari Wajib Pajak dan kerja sama Kanwil dengan mitra kerja,” kata Wanda melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (31/5/2024).

Pada tahun 2024 tantangan yang dihadapi tidak lebih mudah dari tahun 2023. Secara nasional target penerimaan pajak tahun 2024 adalah sebesar Rp1.989 triliun dan Kanwil DJP Jakarta Utara mendapat amanah untuk menghimpun Rp57,38 triliun. Tantangan yang dihadapi di antaranya adalah penurunan harga komoditas dan peningkatan permohonan restitusi.

Sampai dengan 29 Mei 2024, Kanwil DJP Jakarta Utara telah merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp20,9 triliun atau sebesar 36,57% dari target.

Kanwil DJP Jakarta Utara berharap apresiasi yang diberikan dapat semakin meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak demi pencapaian penerimaan pajak yang optimal. Selain itu, sesi forum konsultasi publik diharapkan dapat menjembatani harapan, saran, dan masukan dari mitra kerja Kanwil serta mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam perpajakan Indonesia.

Related Articles

Back to top button