Bisnis

Kebijakan Donald Trump soal Tarif Impor Berdampak Sistemik dan Multilateral

Indonesia perlu belajar bahwa ekonomi tidak hanya soal data dan angka, tapi juga soal persepsi dan sinyal.

Sakawarta, Jakarta – Ekonom dari Departemen Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai kebijakan tarif impor yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia sebesar 32% seolah hanya bersifat bilateral.

“Ternyata berdampak multilateral dan sistemik,” kata Syafruddin dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Syafruddin Karimi berpendapat, ketika pasar kehilangan kepercayaan terhadap arah kebijakan ekonomi, maka tidak butuh waktu lama bagi krisis kepercayaan menyebar.

Maka itu, kata dia, Indonesia perlu belajar bahwa ekonomi tidak hanya soal data dan angka, tapi juga soal persepsi dan sinyal.

“Di tengah dunia yang semakin terhubung, keputusan satu pemimpin bisa mengguncang portofolio investor di seluruh dunia, termasuk di Jakarta,” ujarnya.

Ia melanjutkan, di tengah eskalasi ketegangan perdagangan global yang dipicu oleh kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump, Uni Eropa memilih untuk tidak diam.

Komisi Eropa, kata dia, mengusulkan tarif balasan (counter-tariffs) sebesar 25% terhadap sejumlah produk asal AS seperti kacang kedelai, kacang-kacangan, dan sosis.

“Meskipun beberapa komoditas simbolik seperti bourbon whiskey belum dimasukkan, sinyal yang diberikan Uni Eropa jelas, mereka siap untuk merespons secara strategis dan terukur,” tuturnya.

Baca Juga  UOB Indonesia dan Garuda Indonesia Luncurkan Livery GIUC di Boeing Rute ASEAN

Di sisi bersamaan, Uni Eropa menawarkan skema “zero for zero”, yaitu penghapusan tarif secara timbal balik sebagai bentuk kompromi ideal dalam sistem perdagangan bebas yang dijalankan WTO.

“Namun, pendekatan ini bisa bertabrakan dengan strategi Trump yang mengedepankan bilateral deal berbasis tekanan, bukan multilateralisme atau simetri tarif,” katanya.

Related Articles

Back to top button