Kemensetneg Raup Rp150 Miliar dari Pengelolaan JICC Sepanjang 2025

Sakawarta, Jakarta – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melaporkan, dalam satu tahun, pemerintah berhasil meraup Rp150 miliar dari Gedung Jakarta International Convention Center (JICC).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, Kemensetneg melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) dan PPK Kemayoran, terus melakukan transformasi tata kelola guna mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang ada di kawasan GBK maupun Kemayoran.
“Beberapa kali kami sudah rapat dengan Danantara untuk mendesain ulang seluruh area GBK, seluruh area Kemayoran, supaya seoptimal mungkin dapat meningkatkan pendapatan kepada negara,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, dikutip Sabtu (31/1/2026).
Mensesneg berkata, sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset negara, pada Januari 2025 Kemensetneg melalui PPK GBK telah melakukan pengambilalihan pengelolaan gedung Jakarta International Convention Center (JICC).
Ia menerangkan, pengelolaan JICC diambil alih oleh PPK GBK setelah kontrak kerja sama dengan pengelola sebelumnya berakhir.
Menurut dia, setelah pengambilalihan pengelolaan tersebut, ada peningkatan signifikan penerimaan negara sebesar 150 persen dan ke depan akan terus ditingkatkan.

“Dulu setiap tahun kita hanya menerima Rp10 miliar, pernah agak tinggi sedikit itu sampai Rp12 miliar ketika dikelola oleh pihak ketiga. Pada saat habis masa kontraknya, kami memutuskan untuk tidak kami perpanjangan, kami coba kelola sendiri, dan dalam satu tahun, meskipun sebenarnya kita juga belum puas, dalam satu tahun, pendapatan dari Rp10 miliar sudah naik menjadi Rp150 miliar,” kata Mensesneg Prasetyo dikutip dari setneg.go.id.
Mensesneg memastikan, pengambilalihan gedung yang sebelumnya dikenal sebagai Gedung Balai Sidang Jakarta atau Jakarta Convention Center (JCC) ini dilakukan dengan tetap memperhatikan para pekerja di aset tersebut.
“Sekarang kita ubah namanya menjadi JICC, pengelolanya langsung kita ambil alih oleh BLU GBK, tanpa me-lay-off saudara-saudara kita yang sebelumnya sudah bekerja di JCC tersebut,” ujarnya.
Selain JICC, Mensesneg mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan inventarisasi dan audit ulang seluruh perjanjian-perjanjian kerja sama pengelolaan aset di kawasan GBK dan PPK Kemayoran, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Satu yang kami lakukan pertama kali kami menjabat adalah melakukan inventarisir dan mengaudit ulang seluruh perjanjian-perjanjian kerja sama. Contoh, misalnya GBK. GBK itu terbagi menjadi tiga zona; zona pemerintahan, kemudian zona bisnis, dan zona olahraga,” ucap Mensesneg Prasetyo Hadi.
Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem Willy Aditya menyampaikan apresiasi atas kinerja Kemensetneg dalam meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai aset yang dikelolanya.
“Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Sekretariat Negara agar mengoptimalkan pengelolaan BLU GBK dan Kemayoran melalui peningkatan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sesuai dengan potensi nilai aset,” kata Willy Aditya.







