Kontribusi Tenaga Kerja Indonesia Berpotensi Diimbangi Tenaga Kerja Asing
*Opini: Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute

Sakawarta.com, Jakarta – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) telah diakui sebagai pahlawan devisa yang berkontribusi dalam arus masuk devisa hingga miliaran dolar tiap tahun. Akan tetapi terdapat arus keluar dari Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia. Arus keluar TKA memang masih lebih kecil, namun cenderung meningkat lebih cepat satu dekade ini.
Arus devisa dari TKI dan TKA tercatat dalam dua pos neraca Transaksi Berjalan, yang merupakan bagian dari Neraca Pembayaran Indonesia. Pada neraca Pendapatan Primer sebagai kompensasi tenaga kerja, dan pada neraca Pendapatan Sekunder sebagai Transfer Personal.
Kompensasi tenaga kerja adalah bagian neraca pendapatan primer yang mencatat pendapatan yang diterima oleh pekerja asing atau pengeluaran yang dibayarkan kepada pekerja asing. Secara teknis, terutama dari pekerja musiman yang bekerja kurang dari satu tahun.
Nilai kompensasi tenaga kerja yang diterima oleh TKI pada Triwulan I-2025 sebesar US$74 juta, dan pada tahun 2024 sebesar US$337 juta. Sedangkan yang dibayar kepada TKA pada Triwulan I-2025 sebesar US$482 juta, dan pada tahun 2024 sebesar US$1.845 juta. Nilai pembayaran ke TKA tampak lebih besar dibanding penerimaan oleh TKI.
Transfer Personal dalam Pendapatan Sekunder dikenal juga sebagai remitansi tenaga kerja, yaitu transfer dari pekerja migran kepada keluarga di negara asal. Pengertian migran dalam pencatatan ini adalah seseorang yang datang ke suatu wilayah ekonomi dan tinggal ataupun bermaksud untuk tinggal selama satu tahun atau lebih.
Penerimaan Transfer Personal atau remitansi dari Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri mencapai US$4.139 juta pada Triwulan I-2025. Nilai itu merupakan rekor tertinggi untuk kurun tiga bulan pertama dalam suatu tahun. Penerimaan tahun 2025 berpotensi melampaui tahun 2024 yang juga rekor, yakni sebesar US$15.702 juta.
Nilainya tercatat perlahan meningkat selama periode 2005-2015. Sempat merosot pada tahun 2015 dan 2016, ketika ada soal moratorium pengiriman TKI. Meningkat pada tahun 2017-2019, namun menurun pada 2020 dan 2021 karena dampak pandemi covid. Sejak 2022 hingga saat ini tercatat meningkat signifikan.
Pembayaran Transfer Personal atau remitansi dari Tenaga Kerja Asing di Indonesia sebesar US$2.344 juta pada Triwulan I-2025. Nilai itu merupakan rekor tertinggi untuk kurun tiga bulan pertama dalam suatu tahun. Penerimaan tahun 2025 berpotensi melampaui tahun 2024 yang juga rekor, mencapai US$9.283 juta.
Dengan demikian, kontribusi TKI dalam arus masuk devisa dari kompensasi dan remitansi pada Triwulan I-2025 sebesar US$4.213 juta, dan pada tahun 2024 sebesar US$16.039 juta. Sedangkan arus keluar devisa pada Triwulan I-2025 sebesar US$2.752 juta, dan pada tahun 2024 sebesar US$11.128 juta.
Nilai arus masuk dari TKI masih lebih besar dibanding arus keluar dari TKA hingga saat ini. Akan tetapi peningkatan arus keluar sedikit lebih cepat selama 10 tahun terakhir. Terutama dalam kompensasi tenaga kerja, yang bisa diartikan terkait dengan pekerja migran kurang dari setahun.
Jika dikaitkan dengan jumlah TKI dan TKA yang tercatat, maka terlihat ketimpangan dalam nilai per orangnya. Jumlah TKI pada Triwulan I-2025 sebanyak 3.996 ribu orang dan tahun 2024 sebanyak 3.906 orang. Dengan demikian kontribusi per orang sebesar US$1.054 per orang selama tiga bulan pada Triwulan I-2025, dan sebesar US$4.103 per orang selama setahun pada 2024.
Jumlah TKA pada Triwulan I-2025 sebanyak 145 ribu orang dan tahun 2024 sebanyak 148 ribu orang. Dengan demikian, kontribusi per orang sebesar US$18.979 per orang selama tiga bulan pada Triwulan I-2025, dan sebesar US$75.189 per orang selama setahun pada 2024.
Dari uraian di atas, harus diakui bahwa kontribusi TKI terhadap arus masuk devisa masih besar dan cenderung meningkat. Namun, mulai diimbangi arus keluar devisa dari pembayaran kepada TKA dan jika dilihat dari kontribusi per orang, maka nilai pembayaran TKA jauh melampaui penerimaan TKI.
Pemerintah sebaiknya lebih memperhatikan dinamika kontribusi TKI dan TKA ini. Salah satu yang penting adalah bagaimana meningkatkan pendapatan TKI agar kontribusinya pun bertambah besar. Hal itu antara lain dengan mengupayakan secara serius perbaikan keterampilan mereka, serta membantu agar memperoleh pekerjaan yang lebih layak di luar negeri.