Politik

Kronologi Konflik Bupati Pati Sudewo Setelah Undang Warga Demonstrasi Soal Kenaikan PBB-P2

Penyesuaian tarif ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.

Sakawarta, Jakarta – Bupati Pati Sudewo tengah menjadi sorotan di kalangan netizen di berbagai platform media sosial, kronologinya diawali saat warga diundang untuk melakukan demonstrasi di kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab). Jika mereka tidak setuju dengan rencana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250 persen pada tahun 2025.

Setelah pengumuman kebijakan tersebut, warga pun mulai menyuarakan protes terhadap Sudewo. Alih-alih mendengarkan keluhan masyarakat, sang Bupati justru menantang untuk mengerahkan 50 ribu demonstran ke kantornya.

“Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan,” ujar Sudewo dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @folkjog, dikutip, Rabu (6/8/2025).

Tantangan yang dilontarkan oleh Bupati Pati Sudewo mendapat respons yang cepat dari masyarakat. Gerakan Pati Bersatu pun telah resmi mengajukan permohonan izin untuk menggelar demonstrasi pada 13-14 Agustus 2025 dengan target massa mencapai 50 ribu orang.

Dalam video yang diunggah di akun yang sama, terlihat warga Pati sedang mengumpulkan berbagai logistik untuk aksi tersebut. Sebuah truk boks bertuliskan bendera one piece terlihat terparkir di tepi jalan, yang berisi ratusan dus air mineral.

Dus-dus tersebut kemudian dicat dengan berbagai tulisan protes seperti ‘Bupati Arogan’, ‘Bupati Pembohong’, hingga ‘Bupati Penipu’. Selain itu, terdapat pula coretan di dinding yang mendesak agar Bupati menurunkan tarif PBB-P2.

Baca Juga  Raja Juli Antoni: Kaesang Efek, Suara PSI Tingkat Nasional Menuju 4 Persen

Menurut informasi yang dirilis oleh Pemkab Pati, Sudewo memberikan penjelasan mengenai kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen.

Penyesuaian tarif ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.

Sudewo juga menegaskan bahwa tarif yang berlaku sebelumnya tidak mengalami perubahan selama 14 tahun terakhir.

“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ucap Sudewo di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025).

Ia mengatakan, penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya mencapai Rp29 miliar. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang berhasil mengumpulkan Rp75 miliar, serta Kabupaten Rembang dan Kudus yang masing-masing memperoleh Rp50 miliar.

“PBB Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 miliar, di Kabupaten Jepara Rp75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus,” jelasnya.

Dengan demikian, Sudewo meyakini bahwa penyesuaian tarif PBB-P2 ini akan membantu memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang memerlukan dana yang cukup besar.

“Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” kata Sudewo.

Reza Antares P

Family Man with One Daughter and Lovely Wife

Related Articles

Back to top button