Menteri Maruarar Sirait Kirim ‘Surat Cinta’ ke Bos Lippo Group James Riady terkait Kasus Meikarta
Saya sudah bicara dengan Pak James Riady untuk menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengatakan bahwa dirinya telah menghubungi bos Lippo Grup James Riady untuk datang ke Kementerian PKP pada Rabu (23/4/2025) mendatang.
Kata Menteri Ara, pemanggilan James Riady ini dilakukan oleh Kementerian PKP guna menyelesaikan permasalahan dan mencari solusi tepat untuk para konsumen apartemen Meikarta.
Konsumen Meikarta merasa dirugikan karena sudah membeli unit namun tak kunjung mendapatkannya. Mereka meminta bantuan Menteri PKP untuk menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung selama tigak tahun itu.
“Mohon doanya semoga kita bisa menyelesaikan masalah Meikarta ini dengan baik. Saya sudah bicara dengan Pak James Riady untuk menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya,” kata Menteri Ara dalam keterangannya Senin (21/4/2025).
Kementerian PKP telah menerbitkan surat resmi kepada bos Lippo Group, James Riady dan John Riady, berkaitan dengan aduan konsumen Meikarta yang belum mendapatkan hak mereka.
Surat untuk orang bos Lippo Group tersebut sudah disampaikan oleh Ara sejak tiga minggu yang lalu. Tetapi, keduanya belum kunjung bertatap muka karena waktu yang belum cocok.
Di sisi bersamaan, Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta Menteri Maruarar Sirait untuk menuntakan permasalahan apartemen Meikarta sesuai peraturan dan hukum yang berlaku. Sebab, sudah bertahun-tahun sengkarut ini belum terselesaikan.
“Saya juga sudah sampaikan hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto di depan Ketua Satgas Perumahan di Qatar dan beliau ingin penyelesaian Meikarta ini diselesaikan sesuai prinsip hukum dan berkeadilan,” ujarnya.
Maka itu, Menteri Ara bersama Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur pada Senin hari ini kembali berdiskusi dengan 39 konsumen apartemen Meikarta, guna mendapatkan informasi dan klarifikasi di kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta.
Ia menegaskan, jajaran Kementrian PKP siap menindaklanjuti pengaduan para konsumen apartemen yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat tersebut.
“Kami siap menindaklanjuti pengaduan konsumen apartemen Meikarta ini secepatnya,” ujarnya.
Selain bediskusi dan menanyakan sejumlah permasalahan kepada konsumen, Menteri Ara juga meminta jajaran Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman untuk segera melakukan verifikasi terhadap konsumen Meikarta yang hadir.
“Siapa konsumen Meikarta di sini yang sudah lunas 100 persen? Janjinya kapan apartemen mau diserahkan?” tanya Menteri PKP.
Beberapa konsumen yang hadir pun menjawab ada sebagian yang sudah melunasi pembelian apartemen sejak 2017. Di sisi bersamaan, ada juga yang masih mengangsur dan ada pula yang menghentikan angsuran karena keterbatasan ekonomi dan tidak adanya progres pembangunan apartemen di lapangan.
Menteri PKP pun meminta agar para konsumen Meikarta tersebut dapat menunjukkan bukti perjanjian dan bukti pelunasan pembelian. Sekitar 39 konsumen Meikarta yang hadir pun mengaku siap menyampaikan bukti untuk validasi.
“Musti ada bukti sudah lunas dan ada perjanjiannya sesudah lunas akan diserahkan. Tolong disiapkan berkasnya ya dan ada bukti pelunasannya,” ujar Menteri Ara.
Para konsumen yang hadir pun menjawab dan menyampaikan tuntutannya yakni meminta uang yang sudah dibayarkan ke Meikarta kembali 100 persen.
Salah seorang konsumen Meikarta, Trianto mengaku sudah membayar angsuran pembelian apartemen Meikarta sejak 8 tahun lalu. Namun, sampai sekarang unit apartemen yang dibelinya tidak kunjung dibangun dan diserahterimakan.
“Kami berterima kasih atas dukungan Menteri PKP Maruarar Sirait yang sudah mem-follow up dan ada harapan terkait penyelesaian kasus Meikarta ini. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah menjamin konsumen bisa dapat keadilan dan bisa direalisasi cepat secepatnya karena saya masih bayar angsuran Meikarta sampai sekarang,” ujarnya.