Properti

Menteri Maruarar Sirait: Rumah Subsidi Bukan untuk Orang Kaya!

Memperluas jangkauan akses masyarakat, sekaligus mendorong pasar perumahan di Indonesia.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menegaskan rumah subsidi tidak boleh dimiliki oleh orang kaya.

Kata Ara, rumah subsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Maka itu, ujar dia, Kementerian PKP akan memastikan bahwa rumah subsidi diberikan tepat sasaran, semisal untuk rumah pertama MBR, sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.

“Saya tegaskan rumah subsidi itu bukan untuk orang kaya. Tidak boleh ya. Tapi rumah subsidi itu untuk rumah pertama bagi MBR yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangannya dikutip Sabtu (3/5/2025).

Menteri PKP akan meminta jajarannya dan BP Tapera untuk mengecek, apakah rumah subsidi yang ada telah benar-benar dihuni oleh pemiliknya atau tidak.

Pasalnya, berdasar hasil kunjungan kerjanya ke lapangan, banyak rumah-rumah subsidi yang tidak dihuni pemiliknya dan kondisinya juga tidak layak huni.

Lebih lanjut Menteri Ara menyatakan telah menetapkan Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur batas penghasilan MBR yang boleh memiliki rumah subsidi.

Hal itu, kata dia, akan memperluas jangkauan akses masyarakat, sekaligus mendorong pasar perumahan di Indonesia.

Baca Juga  Maruarar Sirait, Tito Karnavian, dan Dody Hanggodo Sepakati Penghapusan BPHTB-Retribusi PBG untuk Rumah MBR

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras BP Tapera dan Bank penyalur KPR FLPP karena semakin banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah layak huni. Tahun ini kami menargetkan sebanyak 220.000 rumah subsidi untuk masyarakat dan akan terus kami upayakan kuotanya bisa bertambah lagi,” ucapnya.

Menteri Maruarar Sirait menyatakan akan terus berusaha melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto agar Program 3 Juta Rumah bisa terlaksana dengan melibatkan semua pihak.

Untuk itu, Kementerian PKP akan berkolaborasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Ketenagakerjaan untuk rumah buruh, Kementerian Pertanian untuk rumah petani, Komdigi untuk rumah wartawan, Kemendasmen untuk rumah guru, dan Kementerian Kesehatan untuk rumah bagi tenaga kesehatan, bidan dan perawat.

“Kami tidak melaksanakan groundbreaking tapi langsung menyerahkan kunci rumah subsidi untuk MBR,” kata Maruarar Sirait.

Related Articles

Back to top button