Properti

Menteri PKP Maruarar Sirait Minta Buka Blokir Anggaran Rp1,8 Triliun, Buat Apa?

Kementerian PKP berupaya untuk menambah unit BSPS, meningkatkan tata kelola, dan memajukan kualitas SDM.

Sakawarta.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan buka blokir Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran (DIPA TA) 2025 Kementerian PKP sebesar Rp1,8 triliun, dengan prioritas pemanfaatan blokir di antaranya untuk:

  1. Lanjutan Multi Years Contract (MYC) pembangunan Rumah Susun IKN sebesar Rp910,30 miliar.
  2. Revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran sebesar Rp86,83 miliar, yang akan dimanfaatkan untuk penyelesaian pekerjaan di lokasi tersebut agar layak fungsi dan siap huni seperti Wisma Atlet Pademangan, sebagaimana LHR BPKP tanggal 3 Maret 2025.
  3. Lanjutan pembangunan Rumah Susun Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua sebesar Rp136,92 miliar.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025), Maruarar Sirait bersama seluruh jajaran pimpinan Eselon I Kementerian PKP juga melaporkan realisasi anggaran Kementerian PKP mengalami kenaikan signifikan dari Triwulan I sebesar Rp 113,609 Miliar (3,30%).

“Menjadi Rp970,456 Miliar pada Triwulan II (28,16%),” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam rils pers resmi dikutip Kamis (10/7/2025).

Pada Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Menteri Ara menyampaikan bahwa usulan realokasi anggaran TA 2025 Kementerian PKP dikarenakan adanya sejumlah hal antara lain adanya kebutuhan peningkatan penambahan jumlah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), kebutuhan peningkatan pengawasan Itjen, kebutuhan peningkatan komunikasi publik, dan kebutuhan pelatihan dasar CPNS.

Baca Juga  Lebih Baik Bangun Rumah Baru, Renovasi, atau Perbaiki?

“Pagu anggaran efektif sebesar Rp3,446 triliun, realisasi anggaran sampai dengan 30 Juni 2025 sebesar Rp970,46 miliar terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp134,25 miliar, belanja barang sebesar Rp325,99 miliar, dan belanja modal sebesar Rp510,21 miliar,” terangnya.

Kementerian PKP, kata Ara, juga berupaya untuk menambah unit BSPS, meningkatkan tata kelola, dan memajukan kualitas SDM.

Selanjutnya, Ara mengajak agar seluruh masyarakat Indonesia mengetahui dan proaktif dalam memperoleh haknya atas perumahan yang layak huni serta ikut berpartisipasi dalam Program 3 Juta Rumah, serta optimalisasi terhadap pagu anggaran eksisting dengan tidak mengusulkan penambahan anggaran.

Ara menyebutkan, beberapa kebutuhan anggaran yang dibutuhkan Kementerian PKP adalah peningkatan unit BSPS, penguatan pengawasan Itjen, pelatihan dasar CPNS, dan peningkatan komunikasi publik sebesar Rp192,76 miliar.

“Realokasi anggaran tersebut bersumber dari efisiensi rusun reguler sebesar Rp174,61 miliar dan revitalisasi Rusun sebesar Rp18,15 miliar. Realokasi anggaran tersebut juga akan mampu meningkatkan jumlah unit rumah BSPS sebanyak 6.569 Unit dari semula 38.504 unit menjadi 45.073 unit,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait.

Related Articles

Back to top button