Properti

Menteri PKP Maruarar Sirait Pakai Data BPS untuk Bantuan Perumahan MBR agar Tepat Sasaran

Setuju dengan pembagian kategori pendapatan MBR berdasarkan setiap provinsi/daerah.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan akan menggunakan data mengenai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan agar tepat sasaran dalam memberikan bantuan perumahan.

“Arahan Presiden Prabowo Subianto sudah jelas soal data terpusat di BPS di bawah supervisi Bappenas. Pesan Presiden satu jangan tidak tepat sasaran. Saya akan konsekuen menggunakan data dari BPS. Saya akan mengeluarkan Instruksi Menteri bahwa data yang harus dipakai dalam pembangunan perumahan dari BPS,” kata Menteri Ara dalam rapat dengan Kepala Bappenas dan Plt Kepala BPS di Jakarta, dikutip Kamis (6/2/2025).

Menteri Ara mengatakan data dari BPS tersebut akan segera digunakan dalam menjalankan berbagai program bantuan perumahan untuk MBR.

“Kebutuhan kami cuma satu, kami dalam waktu segera sudah akan menjalankan program yang membutuhkan data seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dan rusun (rumah susun) untuk masyarakat,” ujarnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, Bappenas bersama BPS terus memadukan data sekaligus memutakhirkan dan mengintegrasikan kelengkapan data.

“Prinsipnya kami di Bappenas ingin membantu sedemikian rupa sehingga Kementerian PKP bisa menghasilkan benar-benar yang dibutuhkan masyarakat khususnya dalam pembangunan rumah,” kata Kepala Bappenas.

Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, juga telah melalukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam memadukan data, terutama terkait data kependudukan.

Baca Juga  BP Tapera Siap Salurkan 220.000 Unit Rumah Mulai Januari 2025

“Karena salah satu data yang terus menerus termutakhirkan adalah data Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) karena data kependudukan bersifat dinamis dan menjadi salah satu basis perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Rachmat mengatakan, progres pemutakhiran data saat ini sudah mendekati 100 persen.

“Meskipun begitu data ini nanti masih perlu diverifikasi langsung di lapangan, apakah masyarakat yang terdata itu layak untuk mendapatkan bantuan dan juga terkait kategori bantuan dan berapa alokasinya. Hal semacam itu yang perlu untuk saling melengkapi,” ujarnya.

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, data tunggal sosial ekonomi nasional yang juga akan digunakan untuk bantuan perumahan mengatakan telah disepakati bersama Bappenas dan juga Mendagri yang menyediakan data Dukcapil.

“Intinya data tunggal sudah siap digunakan. Ke depan kami mengusulkan kriteria pendapatan MBR tidak dipukul rata di semua provinsi, karena standar pengeluaran ekonominya juga berbeda di setiap daerah,” ujar Amalia.

Menjawab usulan tersebut, Menteri Ara mengatakan pada prinsipnya setuju dengan pembagian kategori pendapatan MBR berdasarkan setiap provinsi/daerah.

“Pada prinsipnya kami akan mengikuti semua data yang disampaikan BPS, kami tunggu surat resmi dari BPS untuk data yang berhak menerima bantuan perumahan dan kriteria pendapatan MBR per provinsi,”ujarnya.

Turut hadir mendampingi Menteri Ara, Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Dirjen Perumahan Perdesaan Imran, dan Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati.

Related Articles

Back to top button