DaratTransportasi

Moeldoko: Periklindo Bidik 7 Kota Besar Ini sebagai Pusat Edukasi Kendaraan Listrik

Ini gagasan baru Periklindo yang didukung dunia usaha seperti mal, nanti di sana tempat berkumpulnya produk-produk baru kendaraan listrik, tempat pembelajaran bagi pengunjung tentang EV.

Sakawarta, Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan saat ini sedang disiapkan Electric Vehicle (EV) Centre of Indonesia atau pusat kendaraan listrik.

Moeldoko menuturkan, nantinya ada EV Center di sejumlah plaza besar. Lokasi tersebut menjadi tempat berkumpulnya jenama terkenal.

“Sepanjang tahun mereka akan menunjukkan produk-produk baru, lalu akan hadir pelanggan,” kata Moeldoko dalam Periklindo Electric Vehicle Conference 2024 dikutip di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Moeldoko berkata, pusat kendaraan listrik yang disasar akan dibangun utamanya di Jakarta. Selanjutnya ditambah lagi ke enam titik di antaranya Semarang, Surabaya, Batam, Makassar, Medan, dan Denpasar.

Kepala kantor staf kepresidenan (KSP) itu menjelaskan, EV Centre nantinya bukan hanya sebuah ruang yang menampilkan produk kendaraan listrik untuk dijual, lebih jauh akan menjadi ruang edukasi.

Selain edukasi juga akan diwarnai dengan ruang hiburan menarik berkumpulnya anak muda yang memikirkan masa depan kendaraan listrik.

“Ini gagasan baru Periklindo yang didukung dunia usaha seperti mal, nanti di sana tempat berkumpulnya produk-produk baru kendaraan listrik, tempat pembelajaran bagi pengunjung tentang EV seperti isu-isu baterai akan lebih ada pendalaman, jadi tidak sekadar datang beli mobil, tapi bisa membawa anak-anak karena ada ruangan edukasi,” ujarnya dikutip dari Antara.

Foto: Instagram/Periklindo.

Dalam konferensi yang dihadiri tokoh-tokoh di industri kendaraan listrik itu, Moeldoko mengatakan pembentukan EV Centre adalah inovasi terbaru mengingat industri kendaraan listrik sendiri tumbuh pesat di Indonesia.

Baca Juga  Delapan Manfaat Memiliki Asuransi Perjalanan

Hal ini dilihat, kata dia, dari tumbuhnya kendaraan listrik roda dua dan empat baik untuk pribadi maupun untuk angkutan berkat regulasi dan subsidi dari pemerintah.

“Pemerintah telah menerbitkan instrumen keputusan presiden atau Peraturan Presiden Nomor 55, diperkuat lagi Revisi Perpres 79, intinya memberikan dukungan yang sungguh-sungguh kepada industri kendaraan listrik di Indonesia untuk bertumbuh dengan cepat, juga Instruksi Presiden Nomor agar seluruh kementerian lembaga pemerintah daerah dan pusat segera beralih dari mobil konvensional menuju mobil listrik,” ucap Moeldoko.

Related Articles

Back to top button