OJK Benarkan Hasil Investasi Perusahaan Asuransi Jiwa Mulai Merosot, Ini Sebabnya
Penurunan hasil investasi terbesar terjadi pada lini usaha Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).
Sakawarta, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa hasil investasi perusahaan asuransi jiwa menyusut secara signifikan seiring pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang turun hingga 6 persen lebih dari posisi pada awal tahun (year-to-date/ytd).
“Selain itu, penyebab penurunan hasil investasi juga tidak terlepas dari pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi terutama saat arus investasi di pasar modal tertekan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (7/8/2024).
Ia menyampaikan, hasil investasi perusahaan asuransi jiwa merosot 29,99 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp11,46 triliun pada Juni 2024.
Penurunan hasil investasi terbesar terjadi pada lini usaha Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), khususnya hasil investasi dari instrumen saham dan reksadana.
“Asuransi jiwa sendiri memiliki penempatan yang cukup signifikan pada instrumen saham dan reksadana, masing-masing sebesar 26 persen dan 14 persen dari total investasi,” kata Ogi.
OJK mengimbau perusahaan asuransi perlu meninjau kembali strategi investasinya dan melakukan peralihan ke instrumen yang memberikan return lebih baik untuk mengantisipasi penurunan hasil investasi pada instrumen saham dan reksadana.
Ia mengingatkan, perusahaan asuransi harus berpegang pada prinsip strategi investasi berbasis kewajiban (liability driven investment) demi memastikan kecukupan investasi dan ketepatan (timing) likuiditas yang diperlukan untuk membayar manfaat kepada pemegang polis nantinya.
“Dengan kondisi tersebut, tidak menutup kemungkinan apabila ke depannya akan terdapat perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi,” kata Ogi.
Meskipun hasil investasi menurun, kinerja perusahaan asuransi jiwa masih tetap mampu tumbuh positif dengan pendapatan premi yang meningkat 2,29 persen yoy menjadi Rp87,99 triliun pada Juni 2024.