OJK: Klaim Asuransi Komersial Meningkat Tembus Rp108,90 Triliun
Sebaliknya, klaim pada asuransi jiwa justru menurun sebesar Rp1,64 triliun atau -2,06 persen yoy.
Sakawarta, Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan klaim asuransi komersial meningkat 2,27 persen secara year on year (yoy) mencapai Rp108,90 triliun sampai dengan Juni 2024.
“Sampai dengan Juni 2024, klaim asuransi komersial mencatatkan kenaikan sebesar Rp2,42 triliun ke posisi Rp108,90 triliun,” kata Ogi di Jakarta, dikutip Kamis (8/8/2024).
Sementara, pada asuransi umum dan reasuransi, Ogi menuturkan terdapat kenaikan klaim sebesar Rp4,05 triliun atau 15,05 persen yoy.
Lini usaha dengan peningkatan klaim terbesar adalah kredit dengan kenaikan klaim mencapai Rp2,09 triliun atau 29,75 persen yoy.
Sebaliknya, klaim pada asuransi jiwa justru menurun sebesar Rp1,64 triliun atau -2,06 persen yoy.
Dari sisi premi, sampai dengan Juni 2024 premi asuransi komersial tercatat mencapai Rp165,18 triliun, yakni tumbuh sebesar Rp15,10 triliun atau 10,06 persen yoy.
“Secara umum, meskipun terdapat peningkatan klaim, pertumbuhan premi asuransi komersial masih lebih tinggi,” ujar Ogi dikutip dari Antara.
Untuk kinerja asuransi komersial, akumulasi pendapatan premi mencapai Rp165,18 triliun, atau naik 8,46 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada Juni 2024.
Pendapatan premi tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,29 persen yoy dengan nilai sebesar Rp87,99 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,46 persen yoy dengan nilai sebesar Rp77,20 triliun.