Bisnis

Perumnas Sebut PMN Rp1 Triliun untuk Selesaikan Proyek 3.180 Hunian

Fokus Perumnas ke depannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat.

Sakawarta, Jakarta – Perum Perumnas mengajukan penyertaan modal negara (PMN) tunai tahun anggaran 2025 senilai Rp1 triliun untuk menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat sekitar 3.180 unit hunian yang tersebar di beberapa kota, terutama pada area-area yang terdapat backlog.

Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan pembangunan hunian tersebut terdiri dari perumahan terintegrasi transportasi umum, persediaan kluster baru, dan persediaan kavling di Jabodetabek, Sumatra, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran.

“Pengajuan PMN tunai sebesar Rp1 triliun ini akan kami pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus Perumnas ke depannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat,” ujar Budi dalam keterangan dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Budi mengatakan suntikan dana tersebut diperlukan guna menjalankan penugasan dari pemerintah untuk membangun dan menyediakan kawasan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Perumnas memiliki misi sosial berupa penyediaan rumah terjangkau, di mana minimal 20 persen dari unit di setiap proyek dialokasikan khusus untuk subsidi.

Lebih lanjut, Perumnas sebagai korporasi tidak bergerak sendiri untuk mewujudkan berbagai program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan hunian di Indonesia.

Baca Juga  Semen Indonesia (SIG) Optimalkan Ekosistem Digital, Edukasi Penggunaan Semen Hijau Ramah Lingkungan

Menurut dia, diperlukan keterlibatan pemerintah dan peran serta seluruh stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian tersebut.

“Perumnas berkomitmen untuk bertransformasi dengan melakukan penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, yakni pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/Bank Tanah,” katanya.

Bersamaan dengan itu pula, turut dilakukan kebijakan refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan pengembangan hunian diantaranya adalah yang terintegrasi dengan transportasi.

Budi menyampaikan, tujuan penggunaan PMN yang diajukan ini adalah untuk pembangunan di lahan/proyek pada area-area yang terdapat backlog perumahan dan pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum.

Selain itu, dana PMN juga akan digunakan pengembangan ekosistem kawasan (termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.

“Dengan dana PMN tunai sebesar Rp1 triliun ini, kami yakin dapat memberikan hasil yang positif tidak hanya bagi Perumnas, melainkan secara paralel juga berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan perumahan dan lapangan pekerjaan,” kata Budi.

Related Articles

Back to top button