Hot News

Pakar Kritik RUU Polri Belum Sentuh Aspek Profesionalisme Polisi

Tidak terkecuali kegagalan dalam menyorot aspek lemahnya mekanisme pengawasan dan kontrol publik terhadap kewenangan kepolisian yang begitu besar dalam ihwal penegakan hukum, keamanan negara maupun pelayanan masyarakat.

Sakawarta, Jakarta – Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang belum menyentuh aspek substansi profesionalisme polisi.

Hal tersebut disampaikan dalam diskusi publik BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bertajuk “RUU Polri: Optimalisasi Fungsi atau Ancaman Demokrasi” di Jakarta Senin (1/7/2024).

“Banyaknya kasus yang menjadi sorotan publik dan belum terlihat perbaikan kultur dan profesionalisme di institusi Polri jadi pekerjaan rumah (PR) besar dalam substansi RUU Polri,” kata Rasminto dalam rilis persnya dikutip Selasa (2/7/2024).

Baginya, RUU Polri juga gagal menyorot masalah fundamental yang terjadi di institusi kepolisian selama ini.

“Tidak terkecuali kegagalan dalam menyorot aspek lemahnya mekanisme pengawasan dan kontrol publik terhadap kewenangan kepolisian yang begitu besar (oversight mechanism) dalam ihwal penegakan hukum, keamanan negara maupun pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Ia menuturkan, tantangan profesionalisme Polri diuji pada berbagai kasus yang viral.

“Kita dihadapkan pada tantangan profesionalisme Polri ada adegium ‘no viral, no justice’, contoh kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi viral karena jadi film layar lebar setelah 8 tahun,” tuturnya.

Di sisi lain, berdasarkan rancangan (draft) yang ia terima, RUU Polri pada prinsipnya memuat sejumlah pasal bermasalah.

Baca Juga  RPP Manajemen ASN Hampir Final, Setahun 3 Kali Rekrutmen CPNS dan Bisa Diisi TNI-Polri

“Dengan substansi perluasan bersifat excessive terhadap kewenangan kepolisian hingga menjadikannya institusi berpotensi superbody,” tegasnya.

Ia pun berharap, pembahasan RUU Polri terlebih pada HUT Polri 1 Juli 2024 jadi momentum memperkuat profesionalisme.

“Kita berharap muatan RUU Polri dapat memuat substansi memperkuat profesionalismenya, terlebih hari ini Polri sudah berusia matang ke-78. Semoga momentum HUT Polri dan pembahasan RUU ini dapat melahirkan Hoegeng-Hoegeng lainnya,” harap Rasminto.

Related Articles

Back to top button