Hot News

PBNU Siap Kelola Tambang, Pakar Khawatir Gesekan Konflik Horizontal Kian Meruncing

Sangat berisiko pada trust umat, juga pada gesekan konflik horizontal di masyarakat yang semakin meruncing nantinya, meskipun ada alibi bahwa yang kelola adalah pihak kontraktor.

Sakawarta, Jakarta – Pemberian izin pengelolaan tambang untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari pemerintah Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Diketahui, Presiden Jokowi telah meneken revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024. Sejauh ini hanya PBNU yang terang-terangan berminat alias siap mengelola tambang.

Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto mengaku khawatir jika pengelolaan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi ormas keagamaan ini berjalan tidak baik, maka imbasnya muruah ormas keagamaan akan rusak dan hilang pula kepercayaan rakyat dan negara, khususnya aspek kepercayaan umat.

“Namun, jika ormas keagamaan diberikan izin tambang, sangat berisiko pada trust umat, juga pada gesekan konflik horizontal di masyarakat yang semakin meruncing nantinya, meskipun ada alibi bahwa yang kelola adalah pihak kontraktor,” kata Rasminto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Ia melanjutkan, sehingga pemerintah Jokowi perlu mengkaji ekses yang lebih serius dari pemberian izin tambang terhadap ormas keagamaan, dalam hal ini untuk PBNU. Terlebih, banyak pula pendapat pakar melihat ini bertentangan dengan koridor hukum pertambangan.

Akademisi Geografi dari Unisma Bekasi itu lantas menyoroti pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya yang terang-terangan mengakui bahwa ormas keagamaan sebesar PBNU butuh mengelola tambang.

Ia berpendapat, seharusnya ormas keagaamaan fokus berkembang untuk mensyiarkan agama. Sementara, pemerintah seyogianya melakukan penguatan lembaga pendidikan yang dimiliki ormas keagamaan seperti penguatan lembaga layanan kesehatan dan penguatan lembaga dakwah, serta perekonomian anggotanya melalui pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga  Jokowi Terima Gus Yahya Bahas Izin Tambang PBNU di Tengah Gelombang Demonstrasi Besar

“Sebab, jelas ini merupakan sokok guru ekonomi nasional,” tuturnya.

“Kita berharap pemerintah ada solusi terbaik dalam pemberdayaan ormas keagamaan sebagai modal penggerak roda organisasi dan tentunya umat. Sebab, di belakang ormas keagamaan ada banyak jutaan anggota ataupun kader di belakangnya,” ucap Rasminto menambahkan.

Kendati demikian, Rasminto enggan mengecilkan peran dan kapasitas kader internal PBNU dalam pengelolaan izin tambang yang kontroversi ini. Ia kembali menegaskan, seharusnya PBNU mengutamakan dan menjaga kepercayaan umat dalam syiar keagamaan. Mengenai nuansa politis dalam kebijakan ini juga dikembalikan kepada sikap pemerintah.

“Simbol ormas keagamaan ini adalah Islam terutama NU. Publik sangat khawatir ketika pada saat pelaksanaannya tidak sesuai prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan kelestarian lingkungan dan sosial hanya faktor ekonomi saja implikasinya sangat besar pada masalah keumatan,” kata Rasminto.

Sebelumnya, Ketum PBNU Gus Yahya menyatakan pihaknya sudah mengajukan izin untuk mengelola tambang kepada pemerintah Jokowi. Dia mengaku akan memperhatikan masalah lingkungan dalam pengelolaan tembang nantinya.

Menurutnya, PBNU butuh untuk mengelola tambang. Maka, kata dia, ketika pemerintah memberi peluang dan membuat kebijakan afirmasi tersebut pihaknya melihat sebagai peluang yang segera harus ditangkap.

“Wong butuh gimana lagi sehingga kami memang sudah mengajukan begitu pemerintah mengeluarkan revisi PP No 96 tahun 2021 yang memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang kami juga kemudian mengajukan permohonan,” ucap Gus Yahya.

Related Articles

Back to top button