Event

Ketua IAAI: Pelestarian Cagar Budaya Berkelanjutan Butuh Keterlibatan Banyak Pihak

Pelestarian cagar budaya berkelanjutan bukan pekerjaan individual, melainkan team work dan melibatkan banyak pihak

JAKARTA, sakawarta – Pelestarian cagar budaya bukan pekerjaan sembarangan. Ia merupakan pekerjaan spesifik yang membutuhkan prinsip, kaidah, dan prosedur.

Pekerjaan pelestarian cagar budaya merupakan pekerjaan yang diatur regulasi. Antara lain Undang-undang, Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Menteri, Peraturan Daerah, dan sebagainya. Juga diatur oleh kode etik pelestarian dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Demikian dikatakan Ketua Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Marsis Sutopo.

“Pelestarian cagar budaya bukan pekerjaan individual, melainkan team work dan melibatkan banyak pihak,” kata Marsis dalam sambutannya yang dibacakan Berthold DH Sinaulan, Ketua IAAI Komda Jabodetabek terpilih periode 2025-2027.

Dikatakan, ada tiga masalah pokok dalam pelestarian cagar budaya. Pertama, banyak Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang belum didaftarkan, ditetapkan, dan dilestarikan sesuai amanat UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Kedua, katanya, obyek kebudayaan dirasakan belum memberi manfaat langsung secara optimal.

Ketiga, kegiatan pelestarian cagar budaya memerlikan biaya yang tidak sedikit,” katanya pada acara seminar ‘Pelestarian Cagar Budaya yang Berkelanjutan’ di Galeri Cemara 6 Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Kolaborasi Lintas lmu

Seminar Nasional dan Pameran ‘Pelestarian Cagar Budaya yang Berkelanjutan’ dihelat oleh Perkumpulan Pelestari Cagar Budaya Nusantara (Perisai Budaya Nusantara/PBN).

Baca Juga  Mandiri Beri Kemudahan Belanja di HOMEDEC 2024

Apa yang dikatakan Ketua Umum IAAI Pusat itu selaras dan sebangun dengan apa yang disampaikan Hasanuddin, Ketua PBN.

“Pelestarian cagar budaya yang berkelanjutan hanya bisa dilakukan dengan mengolaborasikan berbagai disiplin ilmu dari lintas profesi,” kata Hasanuddin dalam sambutannya.

Dikatakan, upaya pelestarian harus dibuat secara kesisteman yang terpadu dan terintegrasi dengan mempertimbangkan ekosistem cagar budaya yang berkelanjutan (sustainable).

Seminar diselenggarakan dengan menghadirkan delapan pemateri dari berbagai disiplin ilmu berbeda dan lintas profesi. Antara lain ilmu Arkeologi, Arsitektur, Teknik Sipil, Kimia, dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ada unsur pemerintah selaku regulator, konservator, akademisi, kontraktor/praktisi konstruksi, perencana pemugaran, pakar, pengusaha, penliti BRIN, dan media.

Antara lain Judi Wahjuddin (Sekretaris Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemenbud),  Norviadi Setio Husodo (Kepala PKCB  Jakarta), Dr Wiwin Djuwita Ramelan (Pakar Pelestarian).

Lalu ada Prof Dr Indri Hapsari Susilowati (Guru Besar K3 FKM UI),  Albertus Kriswandhono (Arsitek Cagar Budaya), Gatot Gautama (Kepala Tim Ahli Cagar Budaya Jakarta).

Selanjutnya adalah Sugiarto Goenawan (Ahli Kimia lulusan FH Retlingen Jerman) dan Subkhan (Ketua Komisi II Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N)/Ketua Forum QHSE BUMN Karya). (Budi Santoso)

Related Articles

Back to top button