Hot NewsInternational

Pemerintah Indonesia Kutuk Aksi Teror di Moskow Rusia!

Pemerintah mengutuk serangan teror di Moskow, Rusia, yang telah mengakibatkan ratusan korban jiwa.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan pemerintah Indonesia mengutuk serangan teror yang terjadi di Moskow, Rusia.

“Pemerintah mengutuk serangan teror di Moskow, Rusia, yang telah mengakibatkan ratusan korban jiwa,” kata Hadi Tjahjanto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Hadi mengungkapkan, aksi teror tersebut merupakan tindakan yang tidak beradab. Terlebih, lanjut dia, peristiwa itu terjadi di bulan Ramadan.

“Aksi teror merupakan tindakan yang sungguh tidak beradab, apa pun alasannya, karena mengorbankan pihak-pihak yang tidak berdosa. Apalagi dilakukan di bulan Ramadan yang penuh rahmat dan berkah ini,” ujarnya.

Mantan Panglima TNI itu melanjutkan, pemerintah turut berdukacita terhadap serangan teror tersebut dan mendoakan yang terbaik untuk korban.

“Pemerintah Indonesia menyampaikan duka yang mendalam. Semoga seluruh korban bisa mendapatkan tempat di sisinya, dan yang mengalami luka juga segera bisa sembuh dan bisa beraktivitas kembali,” kata Hadi.

Sebelumnya, sebuah serangan teroris terjadi di gedung konser Crocus City Hall yang terletak di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow, Jumat (22/3) waktu setempat.

Baca Juga  Sopir Truk Mebel Tersangka Kasus Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama

Berdasarkan data Komite Penyelidikan Rusia pada Sabtu (23/3), melansir Sputnik, jumlah korban tewas dalam serangan tersebut dikabarkan telah bertambah menjadi 133 orang.

Kemudian, melansir TASS, Pengadilan di Distrik Basmanny, Moskow, menahan tersangka keempat penyerang Crocus City Hall, Muhammadsobir Fayzov sejak Senin hingga 22 Mei 2024.

Sidang pengadilan berlangsung secara tertutup. Menurut penyelidikan, Fayzov bertugas merekam peristiwa serangan di gedung konser. Hingga kini, pengadilan telah menangkap keempat terdakwa yakni Dalerdzhon Mirzoyev, Saidakrami Rachabalizodu, Shamsidin Fariduni dan Muhammadsobir Fayzov.

Related Articles

Back to top button