KorporasiProfil

Peran Sarana Multigriya Finansial (SMF) Dalam Menghadirkan Rumah yang Layak dan Terjangkau bagi Masyarakat

SMF juga berperan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) pemerintah di bawah Kemenkeu dan mendapat berbagai penugasan khusus sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Sakawarta, Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan.

SMF yang didirikan pada tahun 2005 lalu, berperan sebagai fiscal tools pemerintah untuk menghadirkan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga di Indonesia.

Saham SMF 100% dimiliki oleh pemerintah, dengan demikian Perseroan tidak menerbitkan saham, tidak memiliki kebijakan ESOP, dan tidak menampilkan struktur kepemilikan saham.

Makna di balik logo SMF warna biru untuk membuktikan profesionalisme, modernitas dan futuristik. Merah memberi makna tentang keberanian dan semangat untuk mencapai kemajuan. Sementara Ungu, menciptakan kesan transparan yang mencerminkan bahwa prinsip keterbukaan selalu dikedepankan dalam kebijakan, rencana kerja dan anggaran, serta pelaksanaan kegiatan.

Jajaran komisaris saat ini diisi oleh Nufransa Wira Sakti sebagai Komisaris Utama SMF, Brahmantio Isdijoso sebagai Komisaris SMF, dan Dedy Supriadi Priatna sebagai Komisaris Independen SMF.

Sementara jajaran direksi SMF saat ini diisi oleh Ananta Wiyogo sebagai Direktur Utama, Heliantopo sebagai Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan, dan Bonai Subiakto sebagai Direktur Keuangan & Operasional. Kemudian, Hasanudin mengisi posisi Dewan Pengawas Syariah.

SMF memfasilitasi aliran dana jangka panjang menengah atau panjang dari pasar modal ke sektor perumahan, melalui lembaga penyalur pembiayaan perumahan seperti bank, bank syariah, bank pembangunan daerah dan multifinance untuk mendorong kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Adapun usaha SMF dalam mendorong kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat dilakukan melalui kegiatan usaha utama dan pendukung yang terdiri dari sekuritisasi, memfasilitasi transaksi sekuritisasi dengan cara membeli tagihan pembiayaan perumahan lalu ditransformasi menjadi efek beragun aset atau EBA yang dapat dijual di pasar modal.

Baca Juga  BI Perpanjang Kebijakan DP 0 Persen untuk KPR Sampai 31 Desember 2025

SMF melakukan penyaluran pinjaman, di mana pembiayaan diberikan kepada lembaga penyalur pembiayaan perumahan sehingga mereka bisa memiliki dana untuk penyaluran pembiayaan perumahan.

Foto: Dok SMF.

Sementara, sumber dana SMF bersumber dari penerbitan obligasi dan surat utang lainnya untuk digunakan sebagai sumber dana penyaluran pinjaman.

SMF juga bergerak dalam aspek program penjaminan terhadap efek beragun aset pembiayaan perumahan dan surat utang yang diterbitkan.

Di dalam SMF juga ada program pelatihan dan advisory. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personel dan infrastruktur lembaga penyalur pembiayaan perumahan.

SMF juga bertanggung jawab atas penyediaan pedoman dan standar dokumen pembiayaan perumahan untuk memberikan guidance bagi lembaga penyalur pembiayaan perumahan.

Selain menyediakan pendanaan jangka panjang konvensional, SMF juga mendorong pertumbuhan bisnis pembiayaan perumahan di sektor pendanaan syariah. Unit Usaha Syariah (UUS) SMF telah secara resmi terbentuk pada 10 Juli 2018, sesuai dengan Surat Keputusan OJK No. KEP-73 NB.223/2018, tanggal 10 Juli 2018.

Unit usaha syariah SMF di antaranya SOP KPR iB & SOP PMKP Syariah, Pendampingan dan Pelatihan, Depo Link, Refinancing KPR IB, Pembelian KPR iB, dan Sekuritisasi KPR iB.

SMF juga berperan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) pemerintah di bawah Kemenkeu dan mendapat berbagai penugasan khusus sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, SMF membantu menurunkan beban fiskal pemerintah dalam program rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

Selain itu, SMF turut andil dalam pembiayaan untuk pengembangan homestay masyarakat di desa tujuan wisata, pembangunan dan perbaikan rumah di daerah kumuh, program pembiayaan perumahan pascabencana, serta program-program mendatang yang menghasilkan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

SMF terus berinovasi dan berkreasi agar kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga di Indonesia dapat terwujud sehingga memberikan dampak positif bagi negeri.

“SMF terus berinovasi dan memberikan dampak bagi Indonesia,” demikian dikutip dari akun YouTube PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Back to top button