Presiden Jokowi dan Prabowo Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, 3.000 Lebih Aparat Berjaga
Pengamanan akan dilakukan di sekitar Gedung DPR/MPR, Bundaran HI dan Patung Kuda, karena menjadi rute keberangkatan dan kembali Presiden dari Istana Negara hingga Gedung DPR/MPR.
Sakawarta, Jakarta – Lebih dari 3.000 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2024, dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka pada Jumat (16/8) pukul 9.30 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Presiden Jokowi akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi merinci, jumlah personel gabungan terdiri atas 3.137 personel Polri, 223 personel TNI, dan Pemda sebanyak 97 personel.
Ia berkata, pengamanan akan dilakukan di sekitar Gedung DPR/MPR, Bundaran HI dan Patung Kuda, karena menjadi rute keberangkatan dan kembali Presiden dari Istana Negara hingga Gedung DPR/MPR.
Kombes Ade Ary melanjutkan, dalam menjalankan pengamanan, pihaknya akan preventif. Dari sisi penegakan hukum, didukung pula oleh intelijen guna mengantisipasi aksi unjuk rasa, kemacetan lalu lintas, hingga ancaman teror.
“Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI 2024 di Kompleks Parlemen Senayan akan dihadiri kurang lebih 2.022 undangan.
“Terdiri dari 1.222 undangan di dalam Gedung Nusantara dan 800 tamu undangan yang ditempatkan di area Plaza Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ia menambahkan, Sidang Tahunan MPR RI yang digelar satu rangkaian bersama Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2024 sama seperti tahun-tahun sebelumnya, turut dihadiri oleh mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan ketua MPR/DPR/DPD RI, pimpinan lembaga negara, seluruh anggota MPR RI, menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat setingkat menteri.
Kemudian, ketua lembaga pemerintah non-kementerian dan badan-badan, pimpinan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, ketua organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, dan perwakilan teladan dari seluruh Indonesia.