Proving Ground Bekasi Senilai Rp1,7 Triliun Ditargetkan Soft Launching September 2024
Kami membangunnya melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan sistem available payment.
Sakawarta, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan soft launching proyek pembangunan pusat pengujian dan sertifikasi kendaraan bermotor atau proving ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Jawa Barat pada September 2024.
Mengutip laman kemenkeu.go.id, BPLJSKB Proving Ground Bekasi diproyeksi menjadi fasilitas pengujian kendaraan berstandar internasional, mengadopsi United Nations Agreement, termasuk uji tabrak dan uji emisi. Tujuan utama dari pengembangan fasilitas tersebut adalah untuk meningkatkan standar keamanaan produk kendaraan bermotor serta untuk mengurangi tingkat emisinya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan proyek Proving Ground Bekasi ini dibangun oleh PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG). Sementara pemerintah akan membayarkan investasi yang dilakukan selama kurang lebih 15 tahun.
Nilai Capex mencapai Rp1.740.000.000.000 atau Rp1,74 triliun dan nilai Opex Rp 1.200.000.000.000 atau Rp1,2 triliun.
“Kami membangunnya melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan sistem available payment,” kata Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2/2024).
Dengan adanya pembangunan Proving Ground Bekasi, pelaksanaan uji tipe yang selama ini dilaksanakan di luar negeri nantinya bisa dilaksanakan di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan potensi ekspor kendaraan dari industri otomotif Indonesia akan semakin meningkat.
“Ini adalah satu tempat melakukan testing kendaraan bermotor yang dahulu kita lakukan di luar negeri sekarang kita lakukan di sini sehingga industri otomotif akan lebih mudah dan kita melakukannya sendiri,” ucapnya.
Budi berujar, Proving Ground Bekasi dapat menghasilkan pengujian tipe kendaraan bermotor yang lebih akurat dan memenuhi standar internasional, sehingga akan meningkatkan aspek keselamatan kendaraan bermotor.
Selain itu juga mendukung komitmen Indonesia untuk mengendalikan tingkat emisi karbon pada kendaraan, serta mengurangi ketergantungan pendanaan dari APBN.
Nantinya akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement. Proving ground juga digunakan sebagai tempat penelitian pengembangan industri otomotif.
Adapun sertifikat yang diterbitkan dalam pengujian ini ada dua jenis, yaitu Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji tipe (SRUT).
Proses pembangunan proyek proving ground dimulai sejak 2021 untuk tahap prakualifikasi. Kemudian pada 2022 dilanjutkan dengan proses permintaan proposal, bidding, dan penandatanganan kesepakatan dengan badan usaha pemenang tender. Lalu pada 2023 dilakukan proses financial close dan dimulainya konstruksi.