PT Diamond Citra Propertindo Tbk. Pastikan Kantor DADA Tak Berlokasi di Warung Kelontong

Sakawarta, Jakarta – PT.Diamond Citra Propertindo TbK (DADA) mengklarifikasi pemberitaan yang mencuat di sejumlah media online, termasuk dari media Bloomberg Technoz pada Senin (17/11/2025) lalu.
Direktur DADA Bayu Setiawan menjelaskan, informasi mengenai lokasi kantor yang disebut berada di warung kelontong merupakan informasi yang tidak benar dan tak sesuai dengan fakta alias hoaks.
Bayu Setiawan menuturkan, Dave Apartment yang menjadi sorotan pemberitaan merupakan salah satu properti yang dikembangkan Perseroan dan telah difungsikan sebagai lokasi resmi kantor operasional DADA.
Adapun kantor perusahaan berada di area komersial lantai ground floor Dave Apartment yang juga dibangun dan dikelola langsung oleh DADA.
“Tidak benar bahwa kantor kami berada di warung kelontong. Dave Apartment beserta area komersialnya merupakan proyek pengembangan kami dan menjadi lokasi resmi kantor perusahaan,” kata Bayu Setiawan melalui keterangan resmi pada Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan, di sekitar kawasan area komersial kantor di ground floor Dave Apartment terdapat gerai ATM BCA, BNI, Indomaret Point, Kopi Janji Jiwa, dan resto.
Kata Bayu, DADA juga memiliki kantor di Jalan Palakali, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
”Semua alamat kantor perseroan juga sudah tercatat dalam data Bursa Efek Indonesia (BEI). Alamat tersebut telah lama digunakan dalam seluruh kegiatan operasional dan administrasi resmi perusahaan,” ujar Bayu.
Terkait permintaan Bursa, DADA juga telah memberikan dokumentasi berupa foto kondisi terbaru kantor, termasuk tampak depan bangunan dan penanda perusahaan.
Bayu menegaskan, hingga saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha ataupun harga saham perusahaan.
Bayu menerangkan, apabila ke depannya terdapat perkembangan penting, DADA akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai peraturan yang berlaku.
”Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam setiap langkah bisnisnya,” ucapnya.
Sebagai informasi, PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) adalah perusahaan pengembang properti yang didirikan pada tahun 2005 lalu.
Perusahaan ini telah mengembangkan 20 proyek residensial, 2 kompleks ruko, 1 gedung tinggi, 2 gedung bertingkat rendah, dan 2 proyek bertingkat rendah mendatang di daerah Depok dan Jakarta.
Beberapa proyek besar yang digarap DADA di antaranya adalah Apple Condovillas, Klaster Neo Cyprus, Klaster Neo Arcadia, Apartemen Gucii 1, Aparthouse Puri Kemang, Apartemen Dave, Primehome at Pejaten, dan Townhouse Vanadium.







