News

Ramai Isu OTW Jakarta Jadi Gubernur, Ridwan Kamil: Itu Billboard Marketing Iklan Skincare

Maksud dari kalimat OTW Jakarta yang ada pada baliho itu dikarenakan launching produk skincare rencananya bakal dilakukan di Ibu Kota pada 18 Maret mendatang.

Sakawarta, Jakarta – Mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan isu yang berkembang lantaran baliho ‘OTW Jakarta’ yang dikaitkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta. Ia mengatakan, baliho ini bukanlah tentang keinginannya maju sebagai calon gubernur Jakarta.

Bila melihat dari laman Instagram @ridwankamil, tertulis caption klarifikasi atas baliho OTW Jakarta yang sempat viral tersebut. Ia mengatakan, baliho itu adalah strategi marketing di mana dirinya menjadi brand ambassador dari sebuah produk skincare.

“Tentang bilborad yang kemarin ramai itu, bukanlah bilboard komunikasi politik. Tapi itu adalah billboard marketing iklan dimana saya menjadi brand ambassador sebuah inovasi skincare khusus untuk para lelaki,” kata Kang Emil, sapaannya, melalui caption dari postingannya di Instagram, Kamis (29/2/2024).

Menurut dia, maksud dari kalimat OTW Jakarta yang ada pada baliho itu dikarenakan launching produk skincare rencananya bakal dilakukan di Ibu Kota pada 18 Maret mendatang.

“Kenapa ‘OTW Jakarta nih’ karena launchingnya di Jakarta, di Senayan City tanggal 18 Maret. Jika launchingnya di Surabaya tentunya ada bilboard ‘OTW Surabaya nih’,” tulisnya.

Baca Juga  Prabowo Rampungkan RS Pusat Pertahanan Negara dan 25 RS TNI

Dia pun mencolek Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni dalam unggahannya itu. RK menegaskan baliho itu bukan kode maju dalam Pilgub Jakarta. RK memastikan dirinya masih mempertimbangkan beberapa opsi yang ada.

“Jadi Bang @ahmadsahroni88 itu bukan billboard mau nyagub di Jakarta yaa. Silakan abang aja yang ramai-meramaikan urusan ini. Saya belum mau ikutan. Hemat saya, pilpres saja belum usai perhitungan KPU nya. Masa sudah harus membahas tentang pilkada yang masih lama, November 2024,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button