Ekonomi

Sri Mulyani Akui APBN Defisit Rp21,8 Triliun pada Mei 2024

Pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.123,5 triliun atau turun 7,1 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mengalami defisit Rp21,8 triliun atau setara dengan 0,10 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Mei 2024.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, defisit pada Mei 2024 itu masih dalam rentang yang aman dari target defisit 2024 yang sebesar 2,29 persen.

“Overall balance, kita sudah mengalami defisit Rp21,8 triliun atau 0,1 persen. APBN 2024 adalah APBN yang didesain oleh pemerintah dan disetujui DPR untuk dilaksanakan di 2024, postur defisitnya adalah 2,29 persen dari PDB,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers ‘Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan RAPBN 2025’ di Jakarta, dikutip Selasa (25/6/2024).

Sri Mulyani menjelaskan, hingga Mei 2024 pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.123,5 triliun atau turun 7,1 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.

Kemudian, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp896,5 triliun atau mengalami kontraksi 8,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Menurut Sri Mulyani, penurunan pada pendapatan negara utamanya disebabkan harga komoditas yang juga mengalami penurunan sehingga penerimaan pajak berkurang.

Baca Juga  Sri Mulyani Hadiri Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Anggota G20

“Kami terus melakukan langkah-langkah bersama kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah dari sisi transfer agar kita tetap menjaga prioritas pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, namun tidak membuat APBN menjadi sumber vulnerabilities,” katanya.

Ia merinci lebih lanjut, hingga 31 Mei 2024, realisasi pendapatan negara tercatat Rp1.123,5 triliun. Sementara, belanja negara tercatat Rp1.145,3 triliun.

“Pada Mei ini primary balance kita masih surplus Rp184,2 triliun. Ini masih sangat tinggi surplus dari primary balance,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Related Articles

Back to top button