Pajak pertambahan nilai
-
Ekonomi
Pemerintah Pastikan Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025
Sakawarta, Jakarta – Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025, dari saat…
Read More »