Ekonomi

Terungkap Skema Pembiayaan Rp400 Triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih

Kelembagaan dan bisnis usaha koperasi dapat berjalan dengan baik.

Sakawarta, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto ingin membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia yang membutuhkan dana hingga Rp400 triliun. Namun, sampai kini, tidak sedikit dari publik masih bertanya-tanya menyoal anggaran untuk unit tersebut berasal dari mana.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan, ihwal skema pembiayaan untuk pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebab, hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang telah ditandatangani Prabowo sejak 27 Maret 2025 lalu.

“Soal skema pembiayaan nanti kita serahkan sesuai Inpres ke Menteri Keuangan dan Menteri BUMN, tanya ke mereka saja soal pembiayaan,” kata Budi Arie dalam Konferensi Pers Peluncuran Website Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di gedung Kementerian Koperasi, dikutip Selasa (22/4/2025).

Budi menuturkan, peran Kementerian Koperasi dalam program ini hanya sebagai pengawas sekaligus mengevaluasi 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.

Budi meyakini kelembagaan dan bisnis usaha koperasi dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga  Kementerian BUMN Mulai Terapkan Program CWS, Sistem Kerja Empat Hari Dalam Sepekan

“Bisnisnya tetap jalan, orangnya oke, sistemnya kuat,” katanya.

Budi menjelaskan, saat ini Kementerian Koperasi akan berfokus pada pembentukan legalitas. Selanjutnya, pihaknya baru dapat fokus pada pembangunan model bisnis tiap usaha, termasuk kucuran dana yang dibutuhkan sekitar Rp3-5 miliar per koperasi.

“Nanti setelah itu kita masuk tahap kedua adalah pembangunan dan pengoperasian. Kita hati-hati, kita terus terang ini belajar dari pengalaman,” ujarnya.

Budi menambahkan, ihwal pengoperasian dan anggaran akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Kita akan hati-hati, termasuk memeriksa usulan kita juga, memeriksa semua pengurusnya, pengurus koperasinya, pengawas koperasinya,” katanya.

Diketahui, proyek besar ini akan dijalankan bertahap, dengan estimasi kebutuhan dana mencapai Rp400 triliun, atau sekitar Rp5 miliar untuk tiap unit koperasi.

Related Articles

Back to top button