Site icon sakawarta.com

Wamen Fahri Hamzah Tinjau Bantuan Rumah Swadaya di Jateng, Wujudkan Hunian Layak MBR

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah tinjau BSPS di Magelang. Foto: Kementerian PKP.

Sakawarta, Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah meninjau lokasi bantuan rumah swadaya (BSPS) di Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (26/1/2025).

Fahri Hamzah mendorong penyediaan hunian layak berbasis komunitas lewat program BSPS, karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pembangunan ini adalah bantuan yang bersifat komunitas karena ada andil baik dari warga penerima sendiri dan gotong royong dari warga untuk membantu membangunnya,” ujar Wamen PKP Fahri Hamzah dalam keterangannya dikutip Senin (27/1/2025).

Ia berharap dengan adanya bantuan rumah swadaya ini dapat membantu mewujudkan kebutuhan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar memiliki rumah layak huni.

Wamen PKP juga berbincang dengan salah satu penerima bantuan rumah swadaya yakni Sujadi (46) yang bekerja sebagai buruh tani. Sujadi menyatakan sangat senang dapat bantuan dari pemerintah terhadap perbaikan rumahnya.

“Sebelumnya rumah saya sudah tidak layak huni, atapnya dari seng dan sering bocor, setelah dapat bantuan dari pemerintah saya sangat senang dan bersyukur langsung saya belikan batako, gypsum dan lain-lain serta selebihnya saya pakai uang swadaya sendiri dari hasil ternak dan bertani sekitar Rp20 juta,” tutur Sujadi.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Jawa Tengah Wilayah 2 telah mengalokasikan bantuan di Kecamatan Sawangan pada tahun 2024 melalui tiga tahap pelaksanaan, yaitu Tahap 5, Tahap 15, dan Tahap 19.

Dari ketiga tahap tersebut, Desa Mangunsari tercatat sebagai desa dengan alokasi bantuan terbanyak dalam program ini. Pada Tahap 5, terdapat 30 penerima bantuan di Desa Mangunsari. Sedangkan pada Tahap 15 terdapat 3 penerima bantuan.

Program ini bertujuan untuk mendukung masyarakat dalam meningkatkan kualitas hunian menjadi lebih layak, aman, dan nyaman.

Adapun rumah yang layak huni dalam pemberian bantuan rumah swadaya sejatinya memiliki 10% pencahayaan dari luas lantai, penghawaan 5% dari luas lantai, tersedianya sanitasi, air minum dan ketahanan bangunan serta menggunakan bahan bangunan yang ber-SNI.

Exit mobile version