YKAN Dukung Pembangunan Lestari di Sabu Raijua melalui Pendekatan SIGAP
Rangkaian kegiatan ini difasilitasi oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui pendekatan Aksi Inspiratif Warga untuk Perubahan (SIGAP).

Sakawarta, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyelaraskan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Direktur Program Kelautan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Muhammad Ilman menjelaskan, sinkronisasi ini dilakukan untuk memastikan pembangunan desa sejalan dengan visi, misi, dan arah kebijakan daerah sekaligus memperhatikan isu keberlanjutan lingkungan.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 17-19 September 2025 ini, diikuti oleh 10 desa dari tiga kecamatan bersama camat, pendamping desa, dan perangkat daerah terkait.
Untuk mengoptimalkan sinkronisasi RPJMDes dan RPJMD, sebelumnya telah dilakukan penyusunan rencana pembangunan desa secara partisipatif di tingkat desa, dilanjutkan dengan review RPJMDes dan bimbingan teknis penyusunan RPJMDes berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan ini difasilitasi oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui pendekatan Aksi Inspiratif Warga untuk Perubahan (SIGAP), yang menekankan pemberdayaan warga dan perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, mengatakan sinkronisasi ini menjadi momentum penting bagi arah pembangunan di wilayah kepulauan yang rentan terhadap perubahan iklim.
“RPJMD 2025–2029 telah ditetapkan dengan prinsip transparan, partisipatif, dan berwawasan lingkungan. Dokumen ini menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Desa-desa harus menjadikannya acuan agar pembangunan berjalan selaras, tidak tumpang tindih, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat sekaligus kelestarian alam,” ujarnya saat membuka kegiatan dikutip Minggu (21/9/2025).
Ia menambahkan, integrasi perencanaan desa dengan kabupaten sangat penting karena desa merupakan ujung tombak pembangunan.
“Jika desa kuat, maka kabupaten juga akan kuat. Oleh karena itu, arah pembangunan desa harus terhubung dengan RPJMD,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sabu Raijua, Viktor Radamuri, menjelaskan bahwa sinkronisasi dokumen dilakukan dengan meninjau kembali RPJMDes yang telah disusun pada April 2025, kemudian disesuaikan dengan RPJMD yang baru ditetapkan.
“Tujuannya agar program dan kegiatan di desa tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya sinkronisasi ini, setiap desa memiliki arah pembangunan yang lebih jelas, sesuai dengan prioritas kabupaten, sekaligus memperkuat efektivitas penggunaan anggaran,” katanya.
Ia menambahkan, isu lingkungan menjadi kunci dalam RPJMD periode ini. “Sabu Raijua menghadapi masalah kekeringan, degradasi lahan, dan keterbatasan air bersih.
Oleh karena itu, pembangunan tidak boleh hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga pada upaya menjaga sumber daya alam. Misalnya, program embung desa, penghijauan lahan kritis, dan perlindungan pesisir harus masuk dalam RPJMDes. Semua itu akan memperkuat daya tahan kita terhadap iklim yang semakin ekstrem,” tegasnya.
Kepala Desa Lobohede, Obi Labu, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman baru bagi aparatur desa tentang pentingnya menyelaraskan program desa dengan kebijakan kabupaten.
“Kami semakin mengerti bagaimana memasukkan isu keberlanjutan ke dalam RPJMDes. Misalnya dalam pengelolaan lahan pertanian yang harus memperhatikan konservasi air dan tanah. Selama ini, banyak desa menyusun program hanya untuk jangka pendek. Sekarang kami diajak melihat pembangunan secara lebih luas dan jangka panjang,” ujarnya.
SIGAP sebagai Strategi Pembangunan Lestari
Sebagai mitra utama pemerintah, YKAN melalui pendekatan SIGAP memfasilitasi sejumlah desa di Kabupaten Sabu Raijua dalam menyusun perencanaan yang partisipatif. Pendekatan SIGAP juga membantu desa-desa dalam mengintegrasikan pemetaan isu lingkungan, potensi desa, data dan aspirasi masyarakat terkait ketahanan iklim dan pengelolaan desa lestari ke dalam dokumen perencanaan.
Sejumlah desa yang menjadi lokasi pendampingan sebelumnya telah melakukan review RPJMDes, sehingga proses sinkronisasi dengan RPJMD menjadi lebih mudah.
Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman, menekankan pentingnya memasukkan isu lingkungan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan desa.
“Pembangunan desa yang tidak memperhatikan aspek ekologi hanya akan menghasilkan manfaat sesaat. Sabu Raijua adalah wilayah kepulauan yang rentan terhadap perubahan iklim, kekeringan, dan keterbatasan air. Karena itu, pembangunan harus berbasis keberlanjutan. Sinkronisasi RPJMDes dan RPJMD ini memastikan desa-desa di Sabu Raijua dapat tumbuh sejahtera tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” katanya.
Ilman menambahkan, SIGAP mendorong warga untuk mengoptimalkan potensi lokal mereka sendiri.
“Kami percaya bahwa perubahan sejati datang dari warga desa yang berdaya. Melalui proses ini, masyarakat desa didorong untuk melakukan aksi inspiratif yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga menjaga alam yang menjadi sumber penghidupan mereka,” ujarnya menutup pernyataan.
Dengan sinkronisasi ini, pemerintah daerah bersama masyarakat desa dan mitra pembangunan berharap dapat mewujudkan Sabu Raijua yang lebih tangguh dalam menghadapi perubahan iklim, sejahtera, dan lestari selama lima tahun ke depan.