Ekonomi

Menteri PKP Maruarar Sirait Ajukan Audit Pelaksanaan FLPP ke BPKP

Hasil audit utamanya berfokus untuk melihat apakah penyaluran FLPP tepat sasaran atau tidak.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengajukan audit pelaksanaan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas terkait rencana peningkatan penyaluran FLPP menjadi 800.000 unit pada tahun 2025 dari sebelumnya 200.000 unit pada tahun 2024.

“Saya ingin semua FLPP yang dilaksanakan diaudit, khususnya yang dilaksanakan BTN. Saya minta kepada BPKP untuk melaksanakan auditnya. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Menteri Ara dalam pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, dikutip dari rilis pers resmi di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Menteri Ara menuturkan, hasil audit utamanya berfokus untuk melihat apakah penyaluran FLPP tepat sasaran atau tidak.

“Begitu juga apakah penerima FLPP menempati atau tidak rumah yang dibeli,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Ara mengatakan, KPR FLPP sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin memiliki rumah bersubsidi dengan harga dan angsuran yang terjangkau.

“Program KPR FLPP yang selama ini disampaikan oleh pemerintah melalui BP Tapera dan disalurkan ke para Bank Penyalur ini sangat bagus dan perlu ditingkatkan targetnya. Banyak masyarakat yang bisa memanfaatkan KPR FLPP untuk dapat memiliki rumah bersubsidi dengan harga yang murah dan angsuran terjangkau,” ujar Menteri Ara.

Baca Juga  BP Tapera Berperan Aktif dalam Mensukseskan Program 3 Juta Rumah

Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan telah menyiapkan skema dan fitur program terkait rencana peningkatan FLPP sebanyak 800.000 unit di 2025 untuk mendorong pencapaian Program Tiga Juta Rumah.

Salah satunya dengan peningkatan alokasi anggaran FLPP dari Rp28,27 triliun menjadi Rp63,62 triliun dan peningkatan tenor 30 tahun dan masa subsidi menjadi 20 tahun.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyambut baik usulan permintaan audit penyaluran FLPP tersebut. Menurutnya dengan hasil audit akan diketahui secara pasti ketepatan penyaluran bantuan FLPP yang selama ini dilaksanakan.

Related Articles

Back to top button