Respons Maruarar Sirait Pagu Anggaran Program Tiga Juta Rumah Hanya Rp5,2 Triliun
Berharap dengan minimnya alokasi anggaran yang ada tidak menurunkan semangat dari Kementerian PKP dan mitra kerja di bidang perumahan untuk membangun rumah untuk rakyat.
Sakawarta, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara merespons perihal pagu anggaran Kementerian PKP yang disetujui DPR RI untuk pembangunan Program 3 Juta Rumah tahun 2025 mendatang hanya sebesar Rp5,274 triliun
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan anggaran Kementerian PKP bersumber dari pembagian alokasi anggaran Kementerian PUPR di mana alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp116,227 triliun. Anggaran tersebut disetujui dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
“Sesuai dengan hasil kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri PKP yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan tanggal 14 November 2024, disepakati bahwa dari total pagu anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp116,227 triliun, kemudian dibagi menjadi pagu Kementerian PU Rp 110,961 triliun dan pagu Kementerian PKP Rp 5,274 triliun,” kata Menteri Ara dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Menteri Ara menjelaskan, alokasi anggaran Kementerian PKP tersebut akan diperuntukkan bagi enam struktur eselon 1, yaitu Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman, Dirjen Perumahan Perdesaan, Dirjen Perumahan Perkotaan, dan Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko serta ditambah oleh empat staf ahli eselon 1B.
“Adapun rincian eselon Kementerian PKP sebagai berikut. Sekjen sebesar Rp0,359 triliun, Itjen Rp0,009 triliun, Ditjen Kawasan Permukiman Rp0,212 triliun, Ditjen Perumahan Perdesaan Rp0,908 triliun, Ditjen Perumahan Perkotaan Rp3,707 triliun, Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Rp0,078 triliun,” kata Menteri Ara.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, Kementerian PKP juga akan mendapat alokasi anggaran untuk pembiayaan perumahan dari Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp35,49 triliun untuk program pembiayaan perumahan sebanyak 234.200 unit yang rinciannya untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 220.000 unit, alokasi Tapera untuk 14.200 unit, alokasi subsidi selisih bunga (SSB) dan alokasi subsidi bantuan uang muka (SBUM).
Menteri Ara berharap dengan minimnya alokasi anggaran yang ada tidak menurunkan semangat dari Kementerian PKP dan mitra kerja di bidang perumahan untuk membangun rumah untuk rakyat.
“Sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo, kegiatan perumahan dan permukiman mendukung tiga Asta Cita, khususnya melanjutkan pengembangan infrastruktur, membangun dari desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, serta memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,” ujar Menteri Ara.
Dari 17 prioritas program Presiden, Kementerian PKP mendukung program prioritas ke-13, yaitu menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan dan rakyat yang membutuhkan.
“Adapun dari 8 program hasil terbaik, Kementerian PKP mendukung melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, bantuan langsung tunai, dan menyediakan rumah bersanitasi untuk yang membutuhkan,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.