BisnisHot News

AAJI: Kinerja 56 Perusahaan Asuransi Jiwa Tumbuh Positif Tahun 2024, Kokoh Lindungi Masyarakat

Pertumbuhan Tertanggung dan Premi Buktikan Kepercayaan Publik pada Asuransi Jiwa Meningkat.

Sakawarta, Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa tumbuh positif kokoh melindungi masyarakat dalam berbagai indikator utama. Termasuk, peningkatan pendapatan premi dan jumlah tertanggung.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon optimistis industri asuransi jiwa tetap tumbuh di tengah dinamika ekonomi global. Sebab, sepanjang tahun 2024 kemarin pendapatan premi industri asuransi mencapai Rp185,39 triliun atau meningkat 4,3% dari tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan ini didorong oleh premi bisnis baru sebesar Rp108,32 triliun dan premi lanjutan Rp77,07 triliun, yang masing-masing naik 4,3%,” kata Budi dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Ia merinci, dari sisi jenis produk, premi asuransi tradisional tumbuh signifikan sebesar 18,7% menjadi Rp110,36 triliun, dengan kontribusi 59,5% dari total premi, sementara 40,5% berasal dari unit link. Dalam datanya, produk asuransi syariah juga mengalami pertumbuhan 10,4% menjadi Rp22,61 triliun.

“Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah,” ucapnya.

Kemudian dari sisi cakupan perlindungan, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami lonjakan 80,1% menjadi 154,64 juta orang, didorong pertumbuhan pesat segmen tertanggung kumpulan (107,7%) menjadi 133,05 juta orang.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin besar cakupan masyarakat yang berhasil memiliki proteksi asuransi dengan bantuan fasilitas dari perusahaan atau organisasi. Hal ini mencerminkan peran industri dalam memberikan solusi perlindungan finansial yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Budi.

Bayarkan Total Klaim dan Manfaat sebesar Rp160,07 Triliun: Bukti Komitmen Industri dalam Melindungi Masyarakat

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG AAJI Fauzi Arfan menegaskan, sepanjang tahun 2024 kemarin industri asuransi jiwa telah membayarkan Rp160,07 triliun kepada 9,08 juta penerima manfaat. Ini mencerminkan komitmen industri dalam melindungi masyarakat Indonesia.

“Angka ini menunjukkan bahwa asuransi jiwa tetap menjadi pilar utama dalam mendukung ketahanan ekonomi keluarga Indonesia. Baik melalui santunan jiwa, manfaat akhir kontrak, maupun fleksibilitas akses dana, industri terus memastikan bahwa nasabah mendapatkan perlindungan finansial yang optimal,” ujar Fauzi.

Secara lebih rinci, beberapa jenis klaim yang menunjukkan tren positif bagi industri asuransi jiwa di antaranya:

  • Klaim meninggal dunia mencapai Rp11,29 triliun, memastikan keluarga nasabah tetap memiliki perlindungan keuangan.
  • Klaim akhir kontrak meningkat 13,9% menjadi Rp18,30 triliun, mencerminkan manfaat jangka panjang yang diterima nasabah setelah menyelesaikan masa pertanggungan mereka.
  • Klaim surrender turun 13,3% menjadi Rp77,15 triliun, menandakan kesadaran atas pentingnya proteksi jiwa yang semakin baik.
  • Klaim partial withdrawal naik 17% menjadi Rp19,87 triliun, menunjukkan bahwa polis asuransi tetap menjadi solusi likuiditas bagi nasabah yang membutuhkan dana tanpa harus kehilangan perlindungan sepenuhnya.
Baca Juga  Alasan Jokowi Ajak Influencer Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tol IKN

Sementara itu, klaim kesehatan meningkat 16,4% menjadi Rp24,18 triliun, dengan pertumbuhan yang lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 24,6%.

“Kami optimis bahwa dengan aturan baru OJK yang akan diterbitkan pada tahun 2025 ini, termasuk pengaturan lebih lanjut mengenai Coordination of Benefit (CoB), pengelolaan klaim kesehatan dapat lebih efisien. Hal ini akan memberikan kepastian bagi industri asuransi kesehatan swasta sekaligus memastikan manfaat perlindungan tetap optimal bagi masyarakat,” tutur Fauzi.

AAJI laporkan kinerja industri asuransi tumbuh positif tahun 2024 dalam konferensi pers di Rumah AAJI Jakarta, Jumat (28/2/2025). Foto: Morteza Syariati Albanna.

Peningkatan Aset dan Investasi: Menjaga Stabilitas dan Kontribusi terhadap Perekonomian Nasional

Kepala Departemen Agency AAJI Wianto Chen menyoroti peningkatan total aset dan investasi sebagai bentuk tanggung jawab industri dalam menjaga stabilitas keuangan jangka panjang.

“Total aset industri asuransi jiwa meningkat 0,7% menjadi Rp616,75 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang hanya 0,3%. Sementara itu, total investasi industri mencapai Rp541,40 triliun, naik 0,2%,” ucap Wianto.

Salah satu pertumbuhan investasi terbesar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), yang meningkat 11,9% dengan total kontribusi Rp205,03 triliun (37,9% dari total investasi).

“Industri asuransi jiwa terus memainkan peran penting dalam perekonomian nasional, salah satunya melalui peningkatan investasi di SBN, yang tidak hanya mendukung stabilitas industri tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan nasional,” tutur Wianto.

Sementara itu, investasi di saham dan reksa dana masing-masing berkontribusi sebesar 24,7% dan 12,9% dari total portofolio investasi.

Ia berkata, industri asuransi jiwa saat ini tengah bersiap menghadapi implementasi PSAK 117 pada 2025 serta regulasi permodalan 2026, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keberlanjutan industri.

“Adaptasi terhadap regulasi baru serta terus berinovasi dalam pengembangan produk, industri asuransi jiwa memiliki prospek pertumbuhan yang positif,” ucap dia.

Menurut dia, sinergi antara perusahaan asuransi, regulator, dan masyarakat akan menjadi faktor kunci dalam menghadapi tantangan, peluang, dan memastikan keberlanjutan di masa depan.

Ia bekata, industri asuransi jiwa terus berkomitmen untuk memberikan pelindungan komprehensif dan efisien bagi masyarakat. Salah satunya melalui penerapan POJK Asuransi Kesehatan dan implementasi mekanisme Coordination of Benefit (CoB).

“Kami optimis bahwa langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan nasabah, tetapi juga memperkuat pertumbuhan industri asuransi jiwa secara berkelanjutan di tahun-tahun mendatang dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Budi.

Related Articles

Back to top button