Bisnis

AAJI: Total Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Capai Rp88,49 Triliun hingga Semester I/2024

Berdasarkan jenis produk, pendapatan premi dari produk asuransi jiwa tradisional tercatat sebesar Rp51,81 triliun atau naik 18,6 persen yoy.

Sakawarta, Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan, total pendapatan premi industri asuransi jiwa nasional tumbuh 2,6 persen “year-on-year” (yoy) pada semester I tahun ini menjadi Rp88,49 triliun.

“Sejak awal tahun hingga Juni 2024, kami melihat adanya sinyal positif pertumbuhan industri asuransi jiwa. Ini jadi kekuatan modal bagi kami untuk semakin memperkuat strategi bisnis di sisa tahun ini,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Jakarta, dikutip Kamis (29/8/2024).

Berdasarkan jenis produk, pendapatan premi dari produk asuransi jiwa tradisional tercatat sebesar Rp51,81 triliun atau naik 18,6 persen yoy. Sedangkan pendapatan premi dari produk asuransi jiwa “unit link” atau disebut juga produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) tercatat sebesar Rp36,68 triliun, turun 13,8 persen yoy.

Dilihat dari cara pembayaran, Budi mengatakan industri asuransi jiwa mendapatkan Rp59,9 triliun melalui pembayaran premi secara reguler, sementara sisanya sebesar Rp35,51 triliun merupakan pendapatan premi tunggal.

Pendapatan premi melalui pembayaran secara reguler tersebut tercatat naik sebesar 5,2 persen yoy, sedangkan pendapatan premi dengan pembayaran tunggal tersebut menurun sebesar satu persen yoy.

“Peningkatan pendapatan premi yang dibayarkan secara berkala ini menggambarkan keberlanjutan bisnis asuransi jiwa. Hal ini juga menjadi indikasi bahwa masyarakat Indonesia semakin memahami fungsi utama asuransi jiwa sebagai proteksi jangka panjang,” ujarnya.

Baca Juga  OJK: Total Aset Industri Asuransi per Mei 2024 Tembus Rp1.120,5 Triliun

Berdasarkan unit usaha, pendapatan premi pelaku asuransi jiwa konvensional maupun syariah sama-sama mengalami peningkatan, yakni masing-masing sebesar 1,9 persen yoy dan 7,6 persen yoy.

Jumlah pendapatan premi asuransi jiwa konvensional mencapai Rp77,41 triliun pada semester I tahun ini, sedangkan pendapatan premi asuransi jiwa syariah tercatat sebesar Rp11,08 triliun.

“Pertumbuhan total pendapatan premi pada semester I 2024 ini didorong oleh performa yang baik pada setiap kanal distribusi yang ada di industri asuransi jiwa,” katanya.

Budi menyampaikan, menurut kanal distribusi, pendapatan premi tertinggi berasal dari kanal distribusi “bancassurance” yang mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp36,92 triliun, atau naik 1,3 persen yoy.

Sedangkan kanal distribusi keagenan dan kanal distribusi alternatif masing-masing mengalami peningkatan pendapatan sebesar 3,4 persen yoy menjadi Rp27,94 triliun dan 3,8 persen yoy menjadi Rp23,64 triliun.

Tidak hanya pendapatan premi, ia mengatakan peningkatan juga terjadi pada total aset industri asuransi jiwa, yakni sebesar 0,3 persen yoy menjadi Rp616,91 triliun.

Namun, kondisi yang sama tidak terjadi pada hasil investasi industri asuransi jiwa. Hasil investasi menurun sebesar 26,4 persen yoy menjadi Rp12,32 triliun. Hal tersebut pun berdampak pada total pendapatan para pelaku industri asuransi jiwa pada semester I 2024 yang turun 1,9 persen yoy menjadi Rp105,25 triliun.

“Penurunan ini tentunya tidak terlepas dari pengaruh kondisi ekonomi terutama saat arus investasi di pasar modal tertekan. Hal ini terlihat dari pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang turun sejak awal tahun,” kata Budi dikutip dari Antara.

Related Articles

Back to top button