Politik

DPR Setujui Rekonstruksi Anggaran 2025 Hasil Efisiensi Kementerian PKP Rp3,46 Triliun

Kami menginginkan mulai tahun ini kami bagi 3 perdesaan 40% pesisirnya 30% dan perkotaan 30%.

Sakawarta, Jakarta – Komisi V DPR RI menyetujui Rekonstruksi Anggaran 2025 hasil efisiensi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp3,46 Triliun.

Hal tersebut ditetapkan oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara di Ruang Rapat Komisi V DPR RI Jakarta Kamis (13/2/2025).

“Untuk gaji dan tunjangan kami sekitar Rp486 miliar dengan begitu gaji tunjangan PNS dan PPPK eksisting 1.183 orang sudah aman dan saya tahu teman-teman DPR fokus akan hal itu dan tentu kami akan kawal itu supaya dapat berjalan dengan baik,” ujar Menteri PKP dalam keterangan resmi dikutip Jumat (14/2/2025).

“Sesuai diskusi beberapa kali dengan teman-teman DPR dan DPD kami juga sudah turun untuk mengecek program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan kami sepakat dengan Komisi V bahwa program BSPS ini sangat bermanfaat, padat karya dan kami menginginkan mulai tahun ini kami bagi 3 perdesaan 40% pesisirnya 30% dan perkotaan 30%,” ucapnya menambahkan.

Menteri Ara juga menyampaikan bahwa dalam hal rumah subsidi Menteri PKP bersama para Eselon 1 dan Sekretaris Jenderal Kementerian PKP telah melakukan kunjungan dan turun ke lapangan dalam kaitannya melakukan pengawasan terkait pembangunan rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Dalam hal rumah subsidi FLPP kami sudah mengecek di lapangan cukup banyak temuan rumah subsidi yang kondisinya bermasalah seperti rusak dan banjir dan sudah kami laporkan untuk melakukan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena pesan Presiden Prabowo rumah subsidi ini harus berkualitas. Kami juga berkoordinasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan blacklist terhadap pengembang pembangunan rumah subsidi yang dalam menjalankan tugasnya tidak sesuai aturan dalam pembangunan karena jelas sudah merugikan rakyat,” tutur Menteri Ara.

Baca Juga  Kaesang Urus Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana untuk Ikut Pilkada Jateng

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus Komisi V DPR RI menyetujui efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN TA 2025 Kementerian mitra Komisi V DPR termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sesuai lnstruksi Presiden No.1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 serta Surat Menkeu No. S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025 perihal Tindaklanjut Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

“Sebagaimana kita ketahui terdapat perubahan kembali terkait rekonstruksi APBN tahun 2025 anggaran Kementerian dan Lembaga oleh karenanya kami mengundang kembali untuk mengesahkan pagu indikatif anggaran tahun 2025. Sehingga pagu akhir final, pagu indikatif Kementerian PKP sebesar Rp3,46 triliun. Setelah ini kami dukung program pemerintah melalui pagu indikatif yang ada di kementerian dan lembaga masing-masing,” ucap Lasarus.

Lasarus juga menyampaikan setelah pengesahan pagu indikatif ini diharapkan produktivitas program kementerian dan lembaga dapat dilaksanakan dengan optimal dan berjalan lancar.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025 telah ditetapkan target efisiensi baru untuk Kementerian PKP dari pagu Rp3,661 Triliun, turun mmenjadi Rp1,812 Triliun sehingga anggaran final Kementerian PKP tahun 2025 adalah Rp3,462 Triliun yang terdiri dari Program Dukungan Manajemen sebesar Rp671,05 Miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp2,791 Triliun.

Related Articles

Back to top button