Politik

Hak Angket DPR, Politikus PDI Perjuangan: Hak dan Kewenangan Ketua Umum

Keputusan yang diambil Megawati ada pilihan yang dipertimbangkan dengan matang dan beliau adalah sosok pemberani.

Sakawarta, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu mengatakan, masih menunggu instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri soal hak angket di DPR.

“Nggak tahu, nggak tahu (kapan perintah Ketum), tapi tanggal berapa tanggal berapa gitu kan maksudnya? Nggak tahu lah. Tapi nanti kan akan disampaikan ketika mau melangkah pasti disampaikan ke kita kok,” ujar Adian di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Menurut dia, partai merupakan organisasi yang terstruktur. Untuk itu, kader tidak boleh melangkah lebih dulu tanpa ada kesepakatan yang dibuat.

“Karena kita partai, partai itu organisasi terpimpin. Kalau kita mengatakan Ibu Megawati Soekarnoputri adalah ketua umum dengan sekian kesepakatan kita, hak dan kewenangan ketua umum ya kita ikuti dong, jangan kita sepakati lalu kita langgar,” ucapnya.

Ia mengatakan, keputusan yang diambil Megawati ada pilihan yang dipertimbangkan dengan matang dan beliau adalah sosok pemberani.

“Gua bisa pastikan Ibu Mega adalah orang yang sama, yang punya keberanian yang sama seperti 25 tahun, 27 tahun, 28 tahun yang lalu,” ujar dia.

Baca Juga  Rapat Pleno KPU, Saksi PDIP: Sirekap Tidak Dapat Jalankan Fungsi Informasi

Related Articles

Back to top button