Hak Angket Pilpres 2024, Mahfud MD: Enggak Perlu Dukungan Saya
Sebelumnya, telah bergulir wacana hak angket di DPR RI guna menyelidiki dugaan Pilpres 2024.
Sakawarta, Jakarta – Calon Wakil Presiden (Wapres) Indonesia nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, tak perlu mendukung hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Enggak perlu dukungan saya. Mendukung juga enggak ada gunanya kalau DPR enggak mau,” kata Mahfud di Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (23/2/2024).
Menurut dia, mendukung hak angket tidak ada gunanya apabila DPR RI tidak setuju. Selain itu, kata dia, hak angket merupakan urusan partai politik, bukan urusan pasangan calon (paslon).
“Hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa enggak, saya enggak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya enggak ikut-ikut di urusan partai,” ujar Mahfud.
Sebelumnya, telah bergulir wacana hak angket di DPR RI guna menyelidiki dugaan Pilpres 2024. Calon Presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo meminta dua partai pengusungnya di DPR RI, yakni PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket.