Ekonomi

Indef Ingatkan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Perlu Libatkan UMKM

Rancangan lembaga program makan bergizi gratis tidak boleh hanya berorientasi target, tetapi harus melibatkan pelaku ekonomi lokal, terutama dalam eksekusinya.

Sakawarta, Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengingatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka perlu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kalau desain lembaganya bagus, ini bisa jadi stimulan di permintaan ekonomi domestik. Pastikan pelaku UMKM terlibat, walaupun anggaran hanya Rp71 triliun,” kata Direktur Pengembangan Big Data Indef Eko Listiyanto dalam Diskusi Publik Indef di Jakarta, dikutip Jumat (5/6/2024).

Dia menekankan, rancangan lembaga program makan bergizi gratis tidak boleh hanya berorientasi target, tetapi harus melibatkan pelaku ekonomi lokal, terutama dalam eksekusinya.

“Jangan makan bergizi tapi susu atau produk banyak impor, nanti jebol current account transaksi berjalan,” ujar dia dikutip dari Antara.

Senada, Direktur Kolaborasi Internasional Indef Imaduddin Abdullah juga menyoroti pentingnya program makan siang gratis tidak menggunakan produk-produk impor.

Imaduddin mengingatkan sasaran program makan bergizi gratis merupakan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar produktivitas bisa meningkat. Hasil tersebut baru bisa dirasakan 10 hingga 20 tahun mendatang, sehingga pembiayaan perlu diperhitungkan dengan matang hingga jangka panjang.

Baca Juga  Farhan Usul Percepat Realisasi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

“Jangan sampai UMKM tidak terlibat dalam kegiatan besar. Persiapan program yang baik dilakukan bertahap, pilot project bisa diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp71 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Related Articles

Back to top button