DaratTransportasi

Jasa Marga Beri Penjelasan soal Mekanisme e-toll Card Kedaluwarsa, Padahal Isi Saldo Aman

ALB (Automatic Lane Barier) tidak terbuka otomatis, sehingga petugas gerbang tol akan datang untuk membantu pengguna jalan.

Sakawarta, Jakarta – Warganet akun X bernama Ryrinda mengeluhkan kartu e-toll card kedaluwarsa saat akan digunakan tap-out di gerbang tol yang dikelola oleh Jasa Marga.

Ryrinda bercerita, dirinya sempat melewati jalan tol dari Pemalang menuju Kendal di Jawa Tengah. Namun, saat hendak tap-out dari gerbang tol Kendal, kartu e-toll yang dimilikinya tidak bisa digunakan. Padahal isi saldonya aman, mencukupi untuk exit tap-out di gerbang tol.

“Kartu aku enggak kebaca pas di-tap. Akhirnya aku pencel tombol bantuan dan petugas tolnya datang lalu tanya ‘bapak tadi habis berhenti di rest area ya?’ Jawab suamiku ‘iya, ini tadi masalahnya apa ya?'” kata netizen tersebut, dikutip Kamis (10/10/2024).

Petugas tol lantas menerangkan kepadanya ihwal pengguna jalan tol memiliki durasi maksimal. Untuk jalan tol Pemalang-Kendal, maksimal durasi 1,5 jam. Jika lebih dari itu, maka kartu e-toll menjadi kedaluwarsa.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan implementasi e-toll kedaluwarsa merupakan mekanisme pengendalian transaksi yang dilakukan Jasa Marga.

“Agar tercipta kualitas aktivitas pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman,” katanya dalam keterangannya.

Baca Juga  Airlangga Dorong Daerah Lain Tiru Jakarta, Adopsi Transportasi Massal Bus Listrik

Ia menyebutkan, durasi e-toll kedaluwarsa sudah memperhitungkan waktu perjalanan dan waktu istirahat pengguna jalan tol.

Menurut dia, proses implementasi waktu kedaluwarsa pada e-toll card tidak menyebabkan saldo uang elektronik pengguna jalan menjadi hangus, tetapi saldo e-toll tetap terpotong saat proses tapping e-toll sesuai tarif asal gerbang dan tujuan pengguna jalan.

“Namun, ALB (Automatic Lane Barier) tidak terbuka otomatis, sehingga petugas gerbang tol akan datang untuk membantu pengguna jalan,” kata dia.

Penentuan batas waktu perjalanan hingga e-toll kedaluwarsa adalah 1,5 sampai 2 kali dari waktu tempuh normal. Khusus untuk jalan tol dengan sistem transaksi tertutup terintegrasi, batas waktu perjalanan akan menyesuaikan antara kecepatan rata-rata kendaraan dengan jarak atau panjang jalan tol tersebut.

“Apabila ALB pada gerbang tol tidak terbuka karena pengguna jalan tol melebihi batas waktu sehingga menjadi bagian dari evaluasi pengendalian, pengguna jalan tol dapat menekan tombol bantuan untuk dibantu proses transaksinya oleh petugas di gerbang tol tersebut,” katanya.

Related Articles

Back to top button