NewsPolitik

Jokowi akan Naikkan Pangkat Prabowo sebagai Jenderal Kehormatan Bintang Empat

Pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo itu karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi jenderal TNI bintang empat dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta, Rabu (28/2).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan informasi itu.

“Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” kata Kapuspen TNI saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Presiden Joko Widodo yang hadir dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024), dijadwalkan akan menyematkan langsung tanda pangkat itu kepada Prabowo.

Menhan Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga/letnan jenderal.

Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.

Juru bicara Menhan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak dalam kesempatan berbeda meyakini pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo itu karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain. Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil.

Baca Juga  Reshuffle Kabinet, Jokowi Lantik Tujuh Pejabat Baru Hari Ini

Dahnil meyakini pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dia lanjut memastikan Menhan Prabowo hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, untuk menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat itu dari Presiden Jokowi.

“Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak.

Related Articles

Back to top button