Ekonomi

Kementerian PUPR Beri Pembekalan Tugas 64 Fasilitator Program BSPS di Kalimantan Barat

Selain mampu memahami tugas - tugasnya dengan baik, fasilitator lapangan juga harus mampu menerapkan prinsip 7 T.

Sakawarta, Kalimantan Barat – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengirimkan 64 orang fasilitator lapangan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Kalimantan Barat mengikuti pelatihan pratugas sebelum diterjunkan ke lapangan.

Nantinya, para fasilitator memiliki tugas untuk melaksanakan pendampingan kepada masyarakat penerima bantuan pemerintah dan memahami tugas – tugasnya dengan baik sehingga mampu meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak huni.

“Fasilitator lapangan menjadi ujung tombak Program BSPS Kementerian PUPR. Mereka kami siapkan untuk terjun ke lapangan melaksanakan pendampingan kepada masyarakat dalam pembangunan rumah layak huni,” ujar Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M. Salahuddin Rasyidi saat membuka kegiatan “Pengarahan Pratugas Fasilitator Lapangan Untuk Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Kalimantan Barat” di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (11/9/2024).

Pada kegiatan tersebut, Salahuddin juga mengingatkan kepada para fasilitator lapangan bahwa faktor utama keberhasilan Program BSPS adalah adanya keswadayaan masyarakat dalam pembangunan rumah milik. Dengan demikian, masyarakat yang nantinya dibentuk kelompok pembangunan Program BSPS memiliki kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

Selain mampu memahami tugas – tugasnya dengan baik, fasilitator lapangan juga harus mampu menerapkan prinsip 7 T sesuai arahan Direktur Jenderal Perumahan yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Administrasi, Tepat Biaya, Tepat Manfaat serta Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan.

Baca Juga  PUPR Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Rumah Masyarakat

“Kami tekankan bahwa fasilitator lapangan harus mampu bekerja secara aktif dan profesional di lapangan. Kami ingin penyaluran bantuan pemerintah ini tepat sasaran dan jangan sampai ada perbuatan penyimpangan bantuan di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, H. Hujurat didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Irsan Basalamah menjelaskan, tujuan diadakannya pengarahan pratugas ini adalah untuk memberikan pemahaman fasilitator agar mampu mendampingi masyarakat penerima bantuan dalam pelaksanaan pekerjaan program BSPS.

“Para peserta dalam kegiatan ini dituntut untuk lebih aktif, interaktif, dan banyak berdiskusi. Kami harap dengan pembekalan yang singkat ini mereka mampu menyerap ilmu mengenai program BSPS dengan baik,” ujarnya.

PPK Rumah Swadaya dan Rumah Umum Komersial, Alwin Fahreza menyampaikan data yang dihimpun dari Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Barat, kegiatan pengarahan diikuti sebanyak 64 petugas fasilitator lapangan BSPS Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024 Tahap 3 yang berjumlah 1.875 unit rumah.

“Mereka nantinya akan bertugas di sembilan lokasi pelaksanaan Program BSPS di sejumlah Kabupaten/Kota antara lain Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Kayong Utara. Selanjutnya di Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi” papar Alwin.

“Petugas fasilitator lapangan yang mengikuti merupakan Koordinator tingkat Kabupaten/Kota, Asisten Koordinator Kabupaten dan Tenaga Fasilitator Lapangan. Kami optimis mereka akan mampu membantu masyarakat untuk mengentaskan rumah tidak layak huni di Kalbar,” harapnya.

Related Articles

Back to top button