Properti

Menteri PKP-Mendagri-BPS Sinergi Penyediaan dan Pemutakhiran Data Informasi Statistik Penyelenggaraan Perumahan MBR

MoU ini akan menjadi landasan dan pedoman bagi para pihak untuk melakukan koordinasi serta kerja sama.

Sakawarta.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU di sector perumahan.

Adapun MoU mengenai Sinergi Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi serta Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan/ atau Informasi Statistik Dalam Rangka Penyelenggaraan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebut dilakukan di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Lantai 3 Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

“Saya ucapkan terima kasih kepada Mendagri dan Wamendagri serta Kepala BPS yang sangat membantu kami dalam sektor perumahan,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Menteri Ara juga mengaku belajar banyak dari Mendagri Tito mengenai inflasi. Selain itu, ia meminta Kepala BPS untuk ikut mengawal Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Saya juga akan minta ke Komisi V untuk mengundang Kepala BPS untuk program BSPS. Nanti semua sumber datanya harus dari BPS, supaya nanti jangan sampai ada temuan. Jadi kalau nanti ada DPR, DPD, atau siapapun kepala daerah untuk melakukan program BSPS itu datanya harus dari BPS,” katanya.

Ara menjelaskan, MoU ini akan menjadi landasan dan pedoman bagi para pihak untuk melakukan koordinasi serta kerja sama saling mendukung sesuai tugas dan fungsinya.

Tujuannya, kata dia, untuk meningkatkan komitmen, kerja sama, dan sinergi antara para pihak dalam rangka penyediaan, pemanfaatan, pemutakhiran data dan/atau informasi statistik dan akselerasi kebijakan Penyelenggaraan Perumahan Bagi MBR guna mendukung Program Pemerintah dalam pemenuhan rumah layak huni.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi beberapa hal antara lain pertama optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah untuk mendukung pelayanan dan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

Baca Juga  Wamen Fahri Hamzah Genjot Perum Perumnas: Siapkan Lahan 1.575 Ha untuk 150.152 Hunian

Kedua, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik, dan/atau Identitas Kependudukan Digital dengan mempertimbangkan keamanan data sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ketiga, sinkronisasi perencanaan program dan anggaran di bidang perumahan dan kawasan permukiman dalam pemenuhan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Keempat, penyediaan data dan/atau informasi Statistik Masyarakat Berpenghasilan Rendah melalui kegiatan sinkronisasi data dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Kelima, pemutakhiran data dan/atau informasi Statistik Masyarakat Berpenghasilan Rendah guna mendukung Program Pemerintah dalam pemenuhan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Keenam, peningkatan kapasitas pengelolaan data sebagaimana dimaksud pada huruf d dan e.

Ketujuh adalah sinergi kegiatan penyelenggaraan dan penyediaan perumahan guna pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, termasuk pada Aparatur Sipil Negara para pihak.

Kedelapan, koordinasi pertukaran dan pemanfaatan data statistik nasional untuk pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Kesembilan, bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati para pihak.
                           
Adapun pelaksanaan teknis dari Nota Kesepahaman ini ditindaklanjuti dalam Perjanjian Kerja Sama atau Dokumen Hukum Lainnya yang ditandatangani oleh Pejabat Tinggi Madya atau yang setingkat yang ditunjuk oleh para pihak berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Kerjasama ini Program 3 Juta Rumah yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa berjalan dengan baik sehingga masyarakat bisa memiliki dan menghuni rumah yang layak huni dan berkualitas,” kata Ara.

Maruarar Sirait juga berharap BPS bisa mengeluarkan data sebulan sekali terkait perumahan yang dibangun. Maka itu, pemanfaatan IT dari BPS sangat penting sehingga diketahui data rumah di Indonesia secara riil.

“BPS yang punya IT-nya, saya mohon sekali ya, supaya paling enggak sebulan sekali itu keluar data yang dibangun rumah. Misalnya tadi saya keluarkan data dari BP Tapera, itu baru dari rumah subsidi saja. Nah itu baru belum yang renovasi. Belum yang belum jadi yang sedang dibangun. Tapi belum diserahkan kepada rakyat. Nah itu yang sudah diserahkan kepada rakyat tadi. Belum yang sedang berproses, Jadi data BPS ini sangat penting untuk sektor perumahan,” kata Maruarar Sirait.

Related Articles

Back to top button