Naik Rp43 Triliun, Menkeu Purbaya Tingkatkan Anggaran TKD Tahun 2026 Jadi Rp693 Triliun
Penting karena untuk dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meningkatkan besaran anggaran transfer ke daerah (TKD) pada 2026 menjadi Rp693 triliun pada tahun 2026.
Peningkatan besaran dana transfer ke daerah ini telah disepakati dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (18/9/2025).
Rapat tersebut memutuskan, anggaran TKD dalam RAPBN 2026 meningkat sebesar Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun, jika dibandingkan dengan target awal sebesar Rp650 triliun.
Purbaya menyatakan, tambahan dana tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial dan politik dalam jangka pendek yang telah disesuaikan dengan pemasukan masing daerah.
Menurut Purbaya, penambahan anggaran tersebut merupakan respons langsung atas masukan dari pemerintah daerah.
“Kan Rp43 triliun untuk daerah, itu sesuai dengan masukan dari daerah. Untuk kita sih itu penting karena untuk dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks DPR RI, dikutip Sabtu (20/9/2025).
Purbaya menekankan, bakal memaksa dan memonitor terus belanja daerah. Tambahan anggaran ini akan dibarengi dengan pengawasan ketat agar belanja daerah tidak kembali terlambat.
“Jadi, manfaat APBN ke daerah enggak berkurang. Apalagi, nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah,” ucap Purbaya.
Ia menyebut, terdapat Rp1.300 triliun belanja pusat yang akan dibelanjakan di daerah sehingga pergerakan ekonomi di tingkat lokal tidak akan berkurang.
“Dan walaupun total dana untuk daerahnya turun dibanding tahun lalu, cuma ada Rp1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan di daerah. Jadi manfaat ke daerahnya enggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah,” jelasnya.
Selain TKD, komponen belanja negara lain juga mengalami penyesuaian. Anggaran kementerian/lembaga (K/L) bertambah Rp12,3 triliun, dari semula Rp1.498,3 triliun menjadi Rp1.510,5 triliun. Sementara itu, belanja non-K/L naik Rp900 miliar, dari Rp1.638,2 triliun menjadi Rp1.639,2 triliun.
Adapun total usulan belanja negara dalam APBN 2026 meningkat Rp56,2 triliun, dari Rp2.786,5 triliun menjadi Rp2.842,7 triliun.
Langkah ini ditempuh untuk meredam keresahan sejumlah daerah yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) akibat kondisi fiskal yang sempit.
“Kemarin daerah-daerah ribut karena anggaranya terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB enggak kira-kira. Kita menjaga hal itu,” ujar Purbaya, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).