Bisnis

Perumnas: Perpanjangan Insentif Bebas PPN, Ringankan MBR untuk Miliki Rumah

Kebijakan ini akan mendorong peningkatan pemasaran hunian, terutama produk-produk yang dikembangkan di berbagai lokasi strategis, seperti pada hunian Samesta.

Sakawarta, Jakarta – Wakil Direktur Utama Perum Perumnas Tambok Setyawati menyebut perpanjangan insentif pajak berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Desember 2024 akan menjadi stimulus signifikan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti di Indonesia.

Selain itu, insentif pajak tersebut dapat meringankan masyarakat berpendapatan rendah (MBR), juga dari segmen milenial dan generasi Z atau gen Z untuk memiliki rumah.

“Perpanjangan insentif pajak bebas PPN 100 persen untuk pembelian rumah tidak hanya memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, tetapi juga berperan penting sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan,” ujar Tambok Setyawati dikutip dari Antara, Rabu (18/9/2024).

Tambok optimistis kebijakan ini akan mendorong peningkatan pemasaran hunian, terutama produk-produk yang dikembangkan di berbagai lokasi strategis, seperti pada hunian Samesta dari Perumnas berkonsep terintegrasi dengan transportasi umum atau transit oriented development (TOD).

Lebih lanjut ia menilai insentif ini dapat mendorong minat dan keinginan masyarakat agar segera memiliki rumah, hingga akhirnya dapat mengurangi backlog perumahan di Indonesia yang kini tercatat di angka 9,9 juta unit sebagaimana data dari Susenas BPS 2023.

Baca Juga  Teken SKB 3 Menteri, Dody Hanggodo Komit Percepatan Pembangunan Tiga Juta Rumah

Oleh karenanya, adanya relaksasi PPN ini menjadi momentum baik bagi Perumnas untuk semakin masif membidik masyarakat muda membeli hunian berkonsep TOD garapan Perumnas.

Maka itu, Perumnas juga melengkapinya dengan beragam promo menarik lainnya untuk semakin memudahkan masyarakat dalam memiliki hunian.

Promo-promo ini dirancang agar masyarakat dapat menikmati berbagai kemudahan dalam skema pembayaran, diskon khusus, serta penawaran menarik lainnya yang semakin memudahkan masyarakat dalam kepemilikan hunian.

“Kami percaya bahwa langkah pemerintah ini akan memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi para pelaku industri properti, tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan,” katanya.

Tambok juga menegaskan, Perumnas berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sektor properti sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Related Articles

Back to top button