Hot News

Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai 10 September hingga Berakhir Masa Jabatan

Presiden Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024.

Sakawarta, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur mulai tanggal 10 September hingga 19 Oktober 2024.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

“Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober,” kata Heru kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Heru melanjutkan, Presiden Jokowi juga akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN di sela-sela waktu tersebut.

Selain itu, agenda kerja Presiden Jokowi di IKN ke depan juga akan melaksanakan rapat bersama pejabat terkait.

Baca Juga  Perusahaan BUMN Brantas Abipraya Bangun TPST di IKN Nusantara

“Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat,” katanya.

Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu berkantor di IKN, Heru memastikan Presiden Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024.

“Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian,” kata Heru.

Heru menambahkan, sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN.

Related Articles

Back to top button