Presiden Prabowo Sunat Anggaran Kementerian dan Lembaga, Ini Rinciannya
Prabowo ingin APBN tahun ini hemat Rp306,69 triliun.

Sakawarta, Jakarta – Deretan kementerian/Lembaga (K/L) dan badan sudah menggelar rapat dengan komisi terkait di DPR RI pada Rabu (12/2/2025) dan Kamis (13/2/2025) guna membahas pagu anggaran tahun 2025 usai terkena pemotongan anggaran imbas efisiensi yang dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto.
Adapun besaran pemotongan anggaran tersebut nilainya variatif. Terdapat kementerian/lembaga yang anggarannya disunat hingga triliunan dan ada pula yang hanya dipotong ratusan miliar rupiah.
Pemotongan anggaran alias efisiensi ini terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari 2025. Prabowo ingin APBN tahun ini hemat Rp306,69 triliun.
Berikut rincian pemotongan anggaran setiap kementerian/lembaga berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber dikutip di Jakarta, Sabtu (15/2/2025):
- Kementerian Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, efisiensi sebesar Rp184 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp392 miliar sehingga pagu menjadi Rp208 miliar.
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Basan Pertanahan Nasional efisiensi sebesar Rp2 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp6,4 triliun sehingga pagu menjadi Rp4,4 triliun.
- KPU RI efisiensi sebesar Rp843 miliar dari pagu Rp3 triliun sehingga pagu menjadi Rp2,2 triliun.
- Efisiensi anggaran Bawaslu RI sebesar Rp955 miliar dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp2,4 triliun menjadi sebesar Rp1,4 triliun.
- Efisiensi anggaran BKN sebesar Rp195 miliar dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp798 miliar menjadi sebesar Rp603 miliar.
- Efisiensi anggaran lembaga administrasi negara (LAN) sebesar Rp91,4 miliar dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp328 miliar menjadi sebesar Rp237 miliar.
- Efisiensi anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp93,1 miliar dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp293 miliar sehingga menjadi Rp200 miliar.
- Efisiensi anggaran Ombudsman RI sebesar Rp91,6 miliar dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp255 miliar menjadi sebesar Rp163 miliar.
- Efisiensi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp2,1 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp4,7 triliun menjadi Rp2,6 triliun.
- Efisiensi anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp34 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp89 miliar menjadi sebesar Rp55 miliar.
- Efisiensi anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar Rp128,7 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp267 miliar menjadi sebesar Rp138 miliar.
- Efisiensi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp7,2 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp33 triliun menjadi sebesar Rp26,2 triliun.
- Efisiensi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebesar Rp 14,3 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp56,5 triliun menjadi 42,3 triliun.
- Efisiensi Kejaksaan Agung RI sebesar Rp5,4 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp24,2 triliun menjadi Rp18,8 triliun.
- Efisiensi Polri sebesar Rp20,5 triliun dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp126,6 triliun menjadi Rp106 triliun.
- Efisiensi Mahkamah Konstitusi sebesar Rp226 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp611,4 miliar menjadi Rp 385 miliar.
- Efisiensi Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp201 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp1,2 triliun menjadi Rp1,03 triliun
- Efisiensi Badan Gizi Nasional sebesar Rp200,2 miliar dari alokasi pagu anggran tahun 2025 sebesar Rp71 triliun.
- Efisiensi Kementerian ESDM sebesar Rp1,65 triliun dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp3,9 triliun menjadi Rp2,25 triliun.
- Efisiensi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah sebesar Rp722 miliar dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,19 triliun menjadi Rp1,45 triliun.
- Efisiensi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebesar Rp471 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp2,4 triliun
- Efisiensi Kementerian Ekonomi Kreatif sebesar Rp90 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp279 miliar menjadi Rp189 miliar
- Efisiensi Badan Narkotika Nasional sebesar Rp998 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp2,45 triliun menjadi Rp1,4 triliun
- Efisiensi PPATK sebesar Rp109,8 miliar dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp354,6 miliar menjadi Rp244,8 miliar
- Efisiensi Mahkamah Agung sebesar Rp2,2 triliun dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp12,6 triliun menjadi Rp10,4 triliun
- Efisiensi Komisi Yudisial sebesar Rp74 miliar dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp184 miliar menjadi Rp110 miliar
- Efisiensi Kementerian Kebudayaan dari semula pagu awal 2025 Rp2,3 triliun menjadi Rp1,2 triliun
- Efisiensi Kementerian BUMN dari pagu semula 2025 Rp277,5 miliar menjadi Rp161,9 miliar
- Efisiensi Kementerian Perdagangan menjadi sebesar Rp1,132 triliun dari yang pagu semula sebesar Rp1,853 triliun.
- Efisiensi Kementerian HAM sebesar Rp60 miliar dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp174 miliar, sehingga kini sebesar Rp113,8 miliar.
- Efisiensi Anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI sebesar Rp26,7 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp166,2 triliun, sehingga kini menjadi Rp139,2 triliun.
- Efisiensi Kementerian PU sebesar Rp60 triliun sehingga pagu 2025 menjadi Rp50,4 triliun.
- Efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp4,4 triliun dari pagu 2025 sebesar Rp15,9 triliun sehingga menjadi Rp11,4 triliun.
- Efisiensi BMKG sebesar Rp1,4 triliun dari pagu 2025 Rp2,8 triliun sehingga pagu setelah efisiensi Rp1,4 triliun.
- Efisiensi Kemenkeu sebesar Rp8,9 triliun dari pagu semula Rp53,1 triliun sehingga menjadi Rp44,2 triliun.
- Efisiensi anggaran DPR sebesar Rp422 miliar dari total alokasi pagu anggaran 2025 sebesar Rp1,3 triliun.
- Efisiensi anggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebesar Rp224 miliar dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp960 miliar.
- Efisiensi Kementerian Hukum sebesar Rp2,2 triliun dari pagu 2025 sebesar Rp5 triliun sehingga menjadi Rp2,7 triliun.
- Efisiensi BRIN sebesar Rp1,4 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp5,8 triliun.
- Efisiensi anggaran Kementerian Agama sebesar Rp12,3 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp78,5 triliun di 2025.
- Efisiensi anggaran Kemensos sebesar Rp970 miliar dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp79,5 triliun. Pagu anggaran Kemensos jadi Rp78,6 triliun.
- Efisiensi Kementerian Koperasi sebesar Rp155,83 miliar, dari pagu sebelumnya ditetapkan sebesar Rp473,31 miliar sehingga kini menjadi Rp317,48 miliar.
- Anggaran Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) terkena efisiensi Rp538 miliar dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp1,3 triliun, sehingga menjadi Rp783 miliar.
- Anggaran Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) terkena efisiensi sebesar Rp58 miliar dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp187 miliar, sehingga menjadi Rp128 miliar.
- Anggaran Bakamla terkena efisiensi sebesar Rp354 miliar dari pagu Rp1 triliun sehingga pagu Bakamla 2025 setelah efisiensi menjadi sebesar Rp729,9 miliar.
- Efisiensi anggaran Komnas HAM sebesar Rp41 miliar dari Rp112,8 miliar sehingga pagu anggaran menjadi Rp71,6 miliar.
- Efisiensi Komnas Perempuan efisiensi sebesar Rp18,3 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp47 miliar.
- Efisiensi anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp153 miliar dari pagu alokasi 2025 sebesar Rp428 miliar sehingga menjadi sebesar Rp275 miliar.