Teknologi

Tiga Kali Acuhkan Surat Panggilan, Pemerintah Bakal Blokir Telegram!

Jika setelah surat ketiga Telegram masih tidak merespons, maka Kemenkominfo akan mengambil tindakan pemblokiran terhadap platform tersebut.

Sakawarta, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendesak Telegram untuk segera menghapus peredaran konten judi online dari platform digital tersebut.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya telah mengirim surat kedua kepada Telegram dan meminta mereka untuk segera merespons dalam satu minggu ini.

“Kemarin kami sudah panggil Telegram. Jadi kami sudah kirim surat kedua untuk di-follow up. Ada pending meter sampai 600 konten untuk segera dituntaskan. Kami kasih seminggu untuk merespons,” kata Semuel kepada wartawan pada pekan lalu, dikutip di Jakarta, Selasa (18/6/2024).

Semuel menuturkan, proses penyuratan akan dilakukan hingga tiga kali. Jika setelah surat ketiga Telegram masih tidak merespons, maka Kemenkominfo akan mengambil tindakan pemblokiran terhadap platform tersebut.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Foto: Kominfo.go.id.

Adapun jarak antara surat kedua dan ketiga adalah satu minggu. Dengan langkah tegas ini, Kemenkominfo berharap dapat membersihkan konten iklan judi online dari platform Telegram dan memastikan platform tersebut mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan pemerintah akan mendenda platform digital yang kedapatan membiarkan peredaran konten judi online.

Ketentuan denda itu berlaku bagi semua platform digital, termasuk X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok.

Baca Juga  Erick Thohir Siap Pertemukan Bos TikTok dan YouTube dengan Presiden Jokowi

“Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai 500 juta rupiah per konten,” kata Budi dalam konferensi pers.

Budi mengemukakan bahwa menurut pemantauan Kementerian Komunikasi dan Informatika, masih banyak konten dengan kata kunci terkait judi online yang beredar di platform digital. Dia memberikan gambaran, dari 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 ada temuan 20.241 kata kunci terkait judi online di Google.

Selain itu, ada temuan 2.702 kata kunci terkait judi online di jejaring sosial Meta dari 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

“Sepuluh besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah live slot, RTP slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan CQ9,” kata Budi Arie.

Related Articles

Back to top button