Hot News

Menkominfo Ungkap Modus Baru Pelaku Judi Online Gunakan Deposit Pulsa

Kami akan menyosialisasikan ke semua operator seluler.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan temuan terbaru dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai modus baru dalam perjudian online dengan menggunakan deposit pulsa operator seluler.

Budi Arie mengatakan dalam laporan yang ia terima, terungkap bahwa kini para pelaku judi online bisa menggunakan deposit melalui pulsa operator seluler, yang membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

“(Terkait hal ini) Kami akan menyosialisasikan ke semua operator seluler,” ujar Budi Arie dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/6/2024).

Adapun situs web yang memuat konten judi online dengan menggunakan metode deposit pulsa adalah pafingada.org.

Berkaitan dengan temuan ini, Budi Arie mengatakan Kementerian Kominfo akan mengirimkan surat resmi kepada operator seluler agar mereka ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi aktivitas tersebut.

“Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online,” ucapnya.

Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan operator seluler sangat kooperatif dalam penanganan judi online. Beberapa operator seluler bahkan telah melaksanakan SMS Blast untuk membantu menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial.

Baca Juga  Semen Indonesia (SIG) Naik Peringkat Jadi idAAA Stabil Berkat Kondisi Keuangan Sehat

Selain melancarkan SMS Blast, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online) rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online.

Related Articles

Back to top button