Menko Airlangga Hartarto Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Rinciannya
Sakawarta, Jakarta – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan perihal pemerintah bakal memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025.
“Sesuai amanat UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan) sesuai jadwal yang telah ditentukan tarif PPN akan naik 12 persen per 1 Januari 2025,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).
Airlangga menuturkan, pemerintah membebaskan PPN pada beberapa kelompok barang yang dibutuhkan masyarakat seperti sembako di antaranya beras, daging, telur, gula hingga ikan dan susu.
Pemerintah juga membebaskan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi, vaksin polio, angkutan umum, serta air dari PPN.
Di sisi lain, pemerintah memberikan diskon PPN untuk tepung terigu, gula industri, dan MinyaKita. Kelompok tersebut hanya akan dikenakan PPN sebesar 11 persen.
“Jadi tidak naik ke 12 persen, begitu juga tepung terigu dan gula industri. Yang satu persen ditanggung pemerintah,” tutur Airlangga.
Adapun pemerintah juga memberikan bantuan pangan dan beras bagi desil 1 dan 2 sebesar 10kg per bulan untuk mengurangi beban rumah tangga.
Kemudian, untuk pengguna daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere diberikan diskon sebanyak 50 persen selama Januari dan Februari.
“Pemerintah juga akan memberikan diskon tarif listrik hingga 50% per 1 Januari 2025. Khususnya untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 Volt Amphere (VA), seperti 1.300 VA, 900 Va. Diskon tarif listrik 50% diberikan selama 2 bulan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga,” kata Airlangga Hartarto.